Program Magang Nasional Digelar Mulai 15 Oktober 2025, Pendaftaran Pekan Depan

Andi M. Arief
1 Oktober 2025, 15:50
Peserta mengikuti acara pelepasan peserta pemagangan ke Jepang di Kantor Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025). Kementerian Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2L
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Peserta mengikuti acara pelepasan peserta pemagangan ke Jepang di Kantor Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025). Kementerian Ketenagakerjaan bersama Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) melepas sebanyak 1.300 peserta magang ke Jepang dari berbagai kota di Provinsi Jawa Barat yang akan diberangkatkan pada akhir tahun 2025 yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pekerja di Jawa Barat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Program Magang Nasional akan dibuka pada 15 Oktober 2025. Para calon peserta dapat membuat akun untuk mendaftar program tersebut di siapkerja.kemenaker.go.id mulai pekan depan, Selasa (7/10).

Airlangga menjelaskan sistem untuk mengelola program magang nasional telah siap digunakan perusahaan maupun calon peserta magang. Karena itu, perusahaan yang berminat dalam program tersebut diimbau untuk mulai mendaftar mulai hari ini, Rabu (1/10).

"Mulai hari ini, perusahaan bisa mengunggah rencana kebutuhan sumber daya manusia, baik itu perusahaan milik negara dan swasta," kata Airlangga di Wisma Danantara, Rabu (1/10).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan perusahaan yang berminat dapat mengunggah kebutuhan pekerja magang dalam laman siapkerja.kemenaker.go.id hingga pekan depan, Selasa (7/10). Menurutnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha dan terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan untuk mengikuti program Magang Nasional.

Terakhir, perusahaan yang ini mengikuti program tersebut harus menyediakan mentor untuk meningkatkan kompetensi peserta magang. Karena itu, Yassierli mengaku tidak menargetkan sektor usaha khusus dalam program tersebut.

Syarat Peserta Magang dan Upah

Sementara itu, Yassierli menekankan calon peserta magang tidak harus memiliki dokumen tertentu. Sebab, platform siapkerja.kemenaker.go.id telah terhubung dengan basis data milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Seperti diketahui, peserta program magang nasional merupakan mahasiswa yang lulus perguruan tinggi paling lama 12 bulan. "Jadi, kami sudah ada data lulusan perguruan tinggi selama 1 tahun terakhir. Dengan demikian, kami tinggal mencocokkan data tersebut saat calon peserta melakukan pendaftaran di platform," katanya.

Yassierli menekankan jenis pekerjaan yang disediakan dalam program tersebut akan disesuaikan dengan lulusan pendidikan tinggi, yakni D3 sampai S1. Adapun total peserta maksimum yang diterima mulai 15 Oktober 2025 adalah 20.000 orang untuk bekerja magang selama 6 bulan hingga Maret 2026.

"Kami akan berusaha membagi peserta program magang nasional proporsional dengan jumlah lulusan perguruan tinggi di setiap provinsi," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah akan menanggung gaji semua peserta program tersebut. Yassierli menjanjikan seluruh peserta magang akan sama dengan upah minimum tingkat kabupaten/kota.

Karena itu, Yassierli menekankan anggaran senilai Rp 198 miliar merupakan perhitungan awal biaya upah dalam program tersebut. Adapun rata-rata upah minimum pada tahun ini adalah Rp 3,3 juta per bulan.

Upah minimum kabupaten/kota tertinggi saat ini ditemukan di Kota Bekasi atau senilai Rp 5,69 juta per bulan. Sementara itu, upah minimum kabupaten/kota terendah ada di Kabupaten Banjarnegara atau hanya Rp 2,17 juta per bulan.

"Hari ini kami fokus memberikan kesempatan mahasiswa yang baru lulus untuk meningkatkan paparan terhadap tempat kerja dan peningkatan kompetensi dengan belajar dari perusahaan," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...