Insentif Guru Honorer Naik jadi Rp 400 Ribu per Bulan Mulai 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa insentif guru honorer akan naik sebesar Rp100 ribu mulai tahun 2026. Dengan demikian, insentif yang sebelumnya senilai Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan,” kata Mu’ti dalam acara Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Mu’ti menjelaskan bahwa pada tahun ini, insentif guru honorer diberikan sekaligus untuk tujuh bulan pada Juli 2025. Total insentif yang diterima guru honorer tahun ini mencapai Rp2,1 juta per orang.
“Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” ujar Mu’ti.
Langsung Masuk Rekening Guru
Kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi X DPR RI. Ia memastikan dana insentif akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer, tanpa perantara pemerintah daerah.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, total dana insentif untuk guru non-ASN pada tahun 2025 mencapai Rp736,31 miliar yang dialokasikan bagi 347.383 guru honorer.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN sebesar Rp6,56 triliun bagi 395.967 guru di seluruh Indonesia.
