BI Tegaskan BI-Fast Aman di Tengah Banyaknya Kasus Pembobolan Dana
Bank Indonesia (BI) buka suara soal banyaknya kasus pembobolan sejumlah bank melalui layanan BI-Fast dan menjadi perhatian publik. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan sistem pembayaran itu tetap aman.
Denny mengatakan layanan BI-Fast dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. “Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman,” katanya dalam pernyataan tertulisnya dikutip Selasa (9/12).
Namun, pengguna BI-Fast perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal. Hal ini termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang. “Sesuai dengan prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah dari komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut,” ujar Denny.
Dengan pemenuhan standar internasional, BI mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan BI-Fast. “Masyarakat dapat terus bertransaksi menggunakan serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” kata Denny.
Bank sentral mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kembali data transaksi. Selain itu juga menjaga kerahasiaan PIN dan OTP serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening.
BI Koordinasi dengan OJK dan Polisi
BI juga terus mencermati perkembangan penanganan kasus penipuan yang marak terjadi. Kasus ini berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank dan saat ini tengah ditangani oleh kepolisian.
Denny memastikan BI terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan penegak hukum. “Ini untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten,” katanya.
Bank sentral juga meminta perbankan yang terkait dalam kasus ini untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen terpenuhi.
