Thomas: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar dalam Pencalonan Deputi Gubernur BI

Ade Rosman
28 Januari 2026, 16:45
Thomas Djiwandono, BI, Deputi Gubernur BI
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Thomas Djiwandono mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031, Thomas Djiwandono, mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses pencalonannya untuk menempati posisi tersebut.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengatakan, ia telah mundur sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak awal menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. 

“Saya ini di akta Dewan Perwakilan Pusat (DPP ) yang baru bulan Maret 2025, itu enggak ada saya sebagai Bendahara Umum. Itu fakta, ya, karena saya sudah mengundurkan diri dari posisi Bendahara Umum. Waktu itu saya merasa penting karena di Kemenkeu enggak ada aturan itu,” kata Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1). 

Saat awal menjabat, ia mengaku mempertanyakan apakah ada aturan yang mengharuskannya mundur dari partai jika menjadi wamenkeu, meski tak ada aturan tersebut, Thomas menyatakan mundur dari Partai Gerindra pada Desember 2025 dengan alasan agar dapat fokus menjalankan tugasnya di Kemenkeu. 

“Sebagai anggota, saya resign 31 Desember 2025. Ya, karena juga apa prinsip tersebut. Rasa-rasanya lebih baik (keluar dari partai) meskipun aturannya di Kemenkeu tidak ada, tapi lebih baik seperti itu ya,” kata dia.

Thomas mengatakan, pencalonannya dipicu oleh pengunduran diri Juda Agung dari kursi Deputi Gubernur BI. 

“Jadi, urusan soal Gubernur Bank Indonesia segala macam, enggak ada. Enggak ada. Kalaupun ada source yang menyatakan itu, ya silakan tanya ke dia lagi, ke mereka lagi,” kata dia.

Penunjukan Thomas Berjalan sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Ada 

Pada kesempatan yang sama, Thomas mengatakan, dalam proses pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI tidak ada aturan yang dilanggar. 

“Saya ditunjuk sebagai Deputi Gubernur itu dilakukan juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada satu hal yang di apa dilewatkan, dilanggar, apalagi (yang) dibelok-belokkan,” kata dia. 

Di lain sisi, ia tak membantah adanya polemik berkaitan dengan statusnya sebagai politisi maupun sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto. 

“Yang saya ingin tekankan adalah kalau soal bahwa latar belakang saya sebagai apa dulu, politisi, atau bahkan kedekatan keluarga, ya itu fakta. Tapi, tolong dilihat rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya,” kata Thomas. 

Lebih lanjut, Thomas menyatakan tidak ada pembicaraan dengan Prabowo berkaitan dengan pencalonannya. 

“Tidak ada pembahasan saya dan Presiden mengenai ini. Ya, tidak ada. Oke. Kalau mau dilihat itu pas-pasan, saya bisa logikanya sama aja dong, kenapa enggak dilihat dari pas saya mundur dari Bendahara Umum?” Kata dia. 

Menurutnya, linimasa sejak ia mengundurkan diri sebagai Bendahara Umum Gerindra dan kemudian mundur dari partai menegaskan segala yang terjadi tanpa direncanakan. 

“Nah, silakan Anda terima atau tidak interpretasinya seperti apa. Tapi, saya minta jangan semua terlalu dikonek-konek (dikait-kaitkan) terus gitu loh," kata Thomas.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...