Seleksi Calon Bos OJK, Purbaya: Belum Ada Jagoan yang Daftar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut proses penyaringan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Dia mengaku masih memperhatikan sejumlah calon yang mendaftar sampai sejauh ini.
“Wah lupa (jumlah pendaftar), berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa aja,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Purbaya yang juga bertindak selaku ketua panitia seleksi (pansel) pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK itu mengatakan, pihaknya masih menunggu kandidat-kandidat lainnya. Sebab, menurut dia sampai sejauh ini belum ada "jagoan" yang mendaftar.
“Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk. Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya membentuk pansel untuk memilih calon pengganti anggota Dewan Komisioner OJK. Langkah itu menyusul mundurnya empat pejabat lembaga regulator keuangan tersebut, akhir bulan lalu.
Pembentukan pansel OJK ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026. Dalam keputusan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota, bersama delapan anggota lainnya, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Pansel saat ini masih membuka pendaftaran calon. Adapun jabatan yang akan diisi meliputi ketua Dewan Komisioner merangkap anggota; wakil ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta; kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
“Calon harus memenuhi persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik,” bunyi pengumuman dari pansel, Rabu (11/2).
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
