Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pentingnya kebijakan ekonomi untuk membangun kekuatan pasar digital domestik dan mencegah aliran keuntungan ke luar negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menceritakan pengalamannya saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) menggunakan sistem Coretax.
Jika harga minyak rata-rata mencapai US$ 92 per barel sepanjang tahun, defisit APBN berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 hingga 3,7% terhadap PDB apabila tidak ada langkah penyesuaian kebijakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan baru penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung dan siap diumumkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan perkembangan signifikan berkaitan dengan proses penjaringan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah akan kembali menggelar sidang satgas debottlenecking pada Selasa (24/2) ini untuk menginventarisasi masalah investasi. Dikatakan bahwa sidang ini bakal rutin diadakan setiap pekan.
Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebanyak Rp 276 triliun yang digelontorkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sejumlah bank BUMN, beberapa bulan lalu, ternyata belum cukup mendorong kredit perbankan.
Industrialisasi Hijau melalui manufaktur teknologi energi bersih digadang-gadang sebagai mesin baru untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6% tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 demi menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%.
Panitia seleksi (pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mencari kandidat untuk mengisi kursi kepemimpinan lembaga regulator itu.
Sebelumnya Menkeu Purbaya menyatakan, penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai pjs dirut BEI dilakukan melalui mekanisme internal perseroan, tanpa ikut campur pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku optimistis mampu meyakinkan perusahaan dana pensiun dan asuransi untuk mendongkrak investasi mereka di saham.
Selama politisi tidak “dihukum” ketika menumpuk risiko jangka panjang, dan hanya dihukum ketika krisis sudah meledak, maka Hukum Sadli akan terus berlaku.