Purbaya Ancam Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara, Harus Kembalikan Uang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pengembalian dana hingga memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terbukti menghina negara Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Purbaya untuk merespons polemik viral di media sosial terkait komentar seorang penerima LPDP.
Purbaya menyayangkan sikap penerima manfaat LPDP yang dinilai tidak menunjukkan rasa hormat terhadap negara. Ia menekankan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari pembiayaan utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kalau tidak senang, ya tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (23/1).
LPDP Minta Pengembalian Dana Beasiswa Termasuk Bunga
Ia mengungkapkan direktur utama LPDP telah berkomunikasi dengan Dwi Sasetyaningtyas serta suaminya. Menurut Purbaya, mereka telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana LPDP yang diterima.
Pengembalian dana tersebut, lanjut Purbaya, tidak hanya mencakup pokok beasiswa, tetapi juga bunga. “Kalau uang ditaruh di bank ada bunganya, ya ini juga dihitung dengan bunga,” katanya.
Selain itu, Purbaya mengatakan penerima LPDP yang terbukti melanggar komitmen dan menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintah. “Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Ini akan dilakukan dengan serius,” kata dia.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima LPDP lainnya untuk menjaga sikap dan tanggung jawab moral sebagai penerima dana negara. “Kalau tidak patriotis tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara Anda sendiri,” kata Purbaya.
Kontroversi yang melibatkan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas terus memantik kemarahan publik. Ucapan DS dalam video yang menyebut, “Cukup saya WNI, anak jangan” memancing banyak pihak untuk mempertanyakan soal komitmen penerima beasiswa dan kontribusinya pada negara,
Kontroversi alumni LPDP bermula dari unggahan video di akun Instagram @sasetyaningtyas.
Dalam video tersebut, Dwi Sasetyaningyas membuka paket berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga memperlihatkan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan dengan surat tersebut.
Setelah gelombang kritik menguat, Dwi Sasetyaningyas menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui unggahan pada 20 Februari 2026. Ia mengakui bahwa kalimat yang disampaikannya kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai perendahan terhadap identitas sebagai warga negara Indonesia. Ia menyatakan menyadari kesalahan dalam pemilihan kata dan penyampaiannya di ruang publik.
Meski telah meminta maaf, polemik tidak langsung mereda. Sebagian pihak menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal pilihan kata, melainkan menyangkut nilai integritas dan etika sebagai penerima beasiswa negara.
