Polemik Sepatu Sekolah Rakyat: Anggaran Rp 700 Ribu, Harga Pasar Rp 179 Ribu
Rencana pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial menjadi sorotan lantaran anggarannya dinilai jauh di atas harga pasar.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2026 di sistem SiRUP, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,53 miliar dari APBN untuk pengadaan 39.345 pasang sepatu. Dengan demikian, harga satuan sepatu diperkirakan mencapai Rp 700 ribu per pasang.
Kegaduhan di media sosial pun terjadi setelah sebuah foto yang memperlihatkan Gus Ipul bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan sepatu kepada sejumlah siswa yang diduga merupakan produk dari merek lokal, Stradenine.
Menanggapi hal ini, pemilik brand sepatu lokal asal Surabaya, Stradenine Reynaldi Daud mengakui bahwa yang dibagikan sesuai dengan pemberitaan yang beredar memang produk mereka dan dibanderol dengan harga Rp 179.900 per pasang. Namun, mereka memastikan tidak memiliki keterlibatan dalam proyek pengadaan tersebut.
“Stradenine tidak pernah terlibat, mengetahui, atau menerima pesanan secara langsung dalam pengadaan sepatu yang sedang diberitakan,” demikian dikutip dari media sosialnya, Selasa (5/5).
Stradenine juga menyampaikan bahwa seluruh produk mereka dijual di kisaran harga Rp 100 ribuan hingga Rp 300 ribuan per pasang, jauh di bawah angka yang menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, harga sepatu Rp 700 ribu masih merupakan tahap perencanaan, bukan harga final pengadaan.
“Setiap anggaran direncanakan sebelumnya dan nanti ada proses pengadaan. Proses ini dilelang secara terbuka dan hasilnya pasti lebih murah dari perencanaannya,” ujar Gus Ipul.
Ia memastikan proses pengadaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Saya sudah sampaikan kepada para penanggung jawab, tidak boleh ada lobby, tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada rekayasa, dan tidak boleh ada hal-hal yang menyimpang dalam proses pengadaan,” kata dia.
Pemerintah pada akhir bulan lalu baru saja mengumumkan realokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun. Pengalihan anggaran difokuskan dari belanja yang kurang prioritas menuju program-program strategis sebagai upaya memitigasi dinamika perekonomian global.
