Purbaya Proses Tambahan Anggaran untuk Penanganan Bencana

Muhamad Fajar Riyandanu
2 September 2026, 17:00
Api membakar lahan di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026).
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc.
Api membakar lahan di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses usulan anggaran belanja tambahan atau ABT dana siap pakai yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana di Indonesia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan proposal tambahan anggaran dari BNPB telah masuk ke Kemenkeu untuk selanjutnya memeriksa kelayakan usulan tersebut sebelum menyalurkan tambahan anggaran. “Sedang kami proses, pengajuannya sudah masuk kemarin saya lihat,” kata Purbaya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9).

Purbaya belum menyebutkan besaran nominal ABT yang akan diberikan kepada BNPB. Ia menyebut dirinya masih menunggu proses pemeriksaan proposal untuk menentukan kebutuhan anggaran yang dapat disalurkan nantinya.

Purbaya menjelaskan pemerintah memiliki mekanisme khusus dalam menyalurkan anggaran untuk penanganan bencana. Pemerintah dapat menambah anggaran BNPB secara bertahap apabila dana yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan penanganan bencana.

“Nominalnya belum ada, tapi kan BNPB punya Rp5 triliun, kalau kurang tambah lagi, tambah lagi. Kalau untuk bencana prosesnya berbeda,” ujarnya.

BNPB sebelumnya telah mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) dana siap pakai penanggulanan bencana kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk keperluan seluruh penanganan bencana di tanah air.

“Usulan tersebut masih diproses di Kementerian Keuangan,” kata Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kerja Sama BNPB, Irma Dewi Rismawati, lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (1/9).

Irma belum dapat menyampaikan besaran anggaran yang diusulkan. BNPB akan menyampaikan besaran anggaran tersebut setelah Kemenkeu memberikan persetujuan.

Irma menjelaskan mekanisme BNPB tidak menetapkan seluruh kebutuhan anggaran penanganan bencana di awal karena kebutuhan biaya dapat berubah mengikuti kondisi dan dinamika penanganan di lapangan.

BNPB terlebih dahulu menjalankan operasi penanggulangan bencana menggunakan dana siap pakai atau anggaran yang bersifat on call. Dalam penanganan karhutla, misalnya, BNPB mengoperasikan sedikitnya 52 unit helikopter yang terdiri atas helikopter patroli dan water bombing. BNPB juga mengoperasikan pesawat fixed wing untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.

Operasi tersebut telah berlangsung sejak Februari 2026. “Adapun untuk pembayarannya atau kebutuhan anggaran akan dihitung setelah operasi dilaksanakan pada tahun berjalan dan diajukan kepada kemenkeu untuk dibayarkan setelah dilakukan audit oleh BPKP,” ujarnya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi salah satu bencana yang paling banyak terjadi dalam beberapa pekan terakhir. BNPB mencatat, kejadian karhutla di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Tengah, dan wilayah lainnya.

Dalam dua hari terakhir pada 30–31 Agustus, BNPB mencatat terdapat enam kejadian baru karhutla di Klaten, Samarinda, Kutai Kartanegara, Pinrang, Sidenreng Rappang, dan Halmahera Timur. Musim kemarau turut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi kering di sejumlah wilayah.

Kekeringan masih terjadi bersamaan dengan karhutla di berbagai daerah pada Agustus. Kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan penanganan dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Selain itu, bencana alam gempa berkekuatan magnitude 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus. Gempa tersebut berdampak pada sejumlah kabupaten di Pulau Flores dan diikuti ribuan gempa susulan.

Hingga 21 Agustus, BNPB mencatat 83 orang meninggal dunia, 986 orang luka-luka, dan lebih dari 110.785 orang mengungsi. Penanganan pascabencana masih berlangsung hingga akhir Agustus.

Selanjutnya ada aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang kembali erupsi pada 31 Agustus 2026. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Aktivitas vulkanik Sinabung kemudian meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...