Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Bencana Alam Tersedia: Tidak Dibatasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk penanggulangan bencana alam tersedia. Purbaya mengatakan, untuk anggaran tambahan penanganan bencana alam bergantung pada permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut dia, BNPB memiliki anggaran Rp 5 triliun yang merupakan dana siap pakai yang disediakan pemerintah tiap tahunnya. Purbaya memastikan, pemerintah menyediakan tambahan jika dana siap pakai tersebut dirasa kurang, yang nominalnya bergantung pada permintaan BNPB.
“Akan ada (tambahan di luar Rp 5 triliun), kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kami lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatment-nya beda, itu bukan untuk foya-foya, untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Atas dasar itu, ia memastikan akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk penanganan bencana alam.
“Kami akan usahakan semaksimal mungkin, jadi enggak usah khawatir untuk anggaran bencana,” kata dia.
Di sisi lain, Purbaya menyebut BNPB belum mengajukan anggaran tambahan untuk penanganan bencana alam. Ia menyatakan, pemerintah tidak membatasi permintaan tambahan yang diajukan BNPB nantinya.
“Enggak ada (batas maksimal), kalau untuk bencana, apalagi tadi bencana misalnya, mudah-mudahan enggak ada bencana lagi ya, kita siapkan uang cukup,” kata Purbaya.
Belakangan, Indonesia dilanda sejumlah bencana alam, di antaranya gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, dan teranyar erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
