BI Sudah Guyur Insentif Likuiditas Rp 461,2 Triliun ke Perbankan

Image title
23 September 2026, 16:59
kredit perbankan, insentif perbankan
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) mencatat, telah mengguyurkan  kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan sebesar Rp 461,2 triliun hingga minggu pertama September 2026. Insentif ini mendorong pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65% secara tahunan pada Agustus 2026. 

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, mayoritas atau Rp 338,2 triliun dialokasikan melalui KLM financing channel atau saluran pembiayaan. Sedangkan insentif sebesar Rp 123 triliun, dialokasikan melalui KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU).

"Perkembangan positif intermediasi perbankan didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh BI melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)," ujar Destry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/9).   

KLM merupakan instrumen kebijakan makroprudensial BI yang dirancang untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan ini berlaku sejak 1 September 2026. BI menaikkan batas maksimal insentif KLM dari sebelumnya 5,5% menjadi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank. Insentif diberikan melalui pengurangan kewajiban giro bank di BI, sehingga memberikan tambahan ruang likuiditas bagi bank untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan.

BI melihat kemampuan kredit perbankan saat ini masih longgar. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 10,94% secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan kredit tumbuh 13,65% (yoy). 

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh 25,11% (yoy). Kredit modal kerja tumbuh 11,45%, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,07%.

Sementara itu, ketahanan perbankan juga tetap kuat terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juli 2026 yang mencapai 23,84%. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) secara agregat tetap rendah, mencapai 2,10% secara bruto dan 0,81% secara neto pada Juli 2026.

Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil di level 23,04% pada Agustus 2026. BI pun memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada pada kisaran 8-12%.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...