RAPBN 2027: Pemerintah Siapkan Rp 8 Triliun untuk Dana Abadi Sekolah Garuda

Ade Rosman
28 September 2026, 15:09
sekolah garuda, banggar
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Mensos Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji (kedua kiri) menyimak penjelasan siswa tentang karya ilmiahnya saat peresmian Sekolah Garuda Transformasi di SMAN 10 Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (8/10/2025). Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Sekolah Garuda merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan talenta sains dan teknologi yang diresmikan serentak di 16 lokasi di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati alokasi Rp 8 triliun untuk Dana Abadi Sekolah Garuda dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran ini merupakan bagian dari alokasi pembiayaan pendidikan senilai Rp 39 triliun.

Kesepakatan tersebut diambil pada rapat kerja Banggar DPR bersama pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RUU APBN 2027, yang digelar Kamis (24/9).

Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto menuturkan, alokasi pembiayaan pendidikan terdiri atas Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 25 triliun, Dana Abadi Sekolah Garuda Rp 8 triliun, dan pembiayaan pendidikan lainnya Rp 6 triliun.

“Pembiayaan pendidikan sebesar Rp 39 triliun terdiri atas Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 25 triliun, Dana Abadi Sekolah Garuda sebesar Rp 8 triliun, dan pembiayaan pendidikan lainnya sebesar Rp 6 triliun,” katanya. 

Dalam penjelasan RUU APBN 2027, Dana Abadi Sekolah Unggul Garuda juga dicantumkan sebagai bagian dari dana abadi pendidikan. Dana abadi pendidikan sendiri mencakup sejumlah instrumen pembiayaan pendidikan yang dikelola untuk mendukung keberlanjutan pendanaan.

Alokasi Dana Abadi Sekolah Garuda tersebut berada di tengah total anggaran pendidikan APBN 2027 yang totalnya Rp 823,96 triliun, atau 20,07% dari total belanja negara yang disepakati sebesar Rp 4.106,26 triliun.

Kesepakatan mengenai APBN 2027 tersebut telah disetujui delapan fraksi atau seluruh fraksi di Banggar DPR bersama pemerintah untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (29/9).

Melansir laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 November 2025. 

Pemerintah menyatakan, penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus untuk memenuhi kepentingan nasional melalui penyiapan sumber daya manusia unggul, terutama di bidang sains dan teknologi. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...