Dana abadi pendidikan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk empat bidang yakni pendidikan, penelitian, perguruan tinggi dan kebudayaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana abadi pendidikan di bawah LPDP telah diperluas mencakup beasiswa pendidikan tinggi di dalam negeri hingga beasiswa riset terkait penelitian Covid-19.