Ken Dwijugeasteadi Show
Arief Kamaludin|KATADATA
Donang Wahyu
2 November 2016, 10:42

Blusukan Pengampun Pajak ke Tanah Abang dan Mangga Dua

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi punya strategi berbeda dalam menjalankan dua periode program pengampunan pajak (tax amnesty). Pada periode I yang berakhir September lalu, dia lebih banyak bertemu dengan para pengusaha kakap dan konglomert. Namun, pada periode II (Oktober-Desember 2016), Ken lebih sering blusukan menemui para pelaku UMKM dan pedagang kecil.

Pada 17 Oktober lalu, Ken sempat menyambangi Pasar Tanah Abang di Jakarta. Di pusat grosir pakaian terbesar di Asia Tenggara itu, dia berdialog dengan para pedagang untuk mengajak mengikuti program amnesti pajak. Tak cuma itu, Direktorat Jenderal Pajak juga membuka gerai layanan program tersebut di sana.

Sedangkan pada Selasa (1/11) kemarin, Ken mendatangi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta Barat. Ia terlihat mengelilingi pusat perbelanjaan itu dan berdialog dengan para pemilik kios untuk menjelaskan setiap orang memiliki hak ikut serta dalam amnesti pajak. 

"Anda memiliki hak yang sama, meski membayar hanya Rp 100 ribu (tebusan), sebanding dengan mereka yang membayar Rp 100 miliar. Asalkan membayar dengan perhitungan tepat dan jelas," ujar Ken.

Sekadar informasi, wajib pajak UMKM beromzet lebih Rp 4,8 miliar berhak ikut tax amnesty. Namun, berbeda dengan pengusaha besar, tarif tebusan bagi UMKM tetap selama tiga periode program pengampunan. Untuk pengungkapan harta di bawah Rp 10 miliar, dikenakan tarif tebusan 0,5 persen. Sedangkan di atas Rp 10 miliar, tarif tebusannya 2 persen.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami