Tantangan Reformasi Kelautan
Katadata bekerjasama dengan KBR dan Hukumonline menggelar diskusi bertajuk "Tantangan Reformasi Kelautan" dalam rangka dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Dalam diskusi yang menghadirkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tersebut membahas sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas praktek penangkapan ikan secara ilegal alias illegal fishing di perairan Indoensia.
Tugas pemberantasan praktek illegal fishing tak selalu berjalan mulus, termasuk atas kapal-kapal asing. Beberapa pengusaha yang merasa dirugikan, misalnya, menolak kebijakan tersebut.
Sejumlah persoalan besar terungkap, diantaranya pemberantasanillegal fishing menjadi sulit karena tidak dibarengi kemauan politik dan dukungan kementerian lainnya. Sebab, praktek semacam ini justru dilakukan oleh pengusaha di dalam negeri.
“Ini tidak mudah. Saya punya kekhawatiran dengan pendekatan (sejumlah pihak). Mereka sudah memberikan justifikasi, memutar balik fakta,” kata Susi dalam diskusi tersebut.
(Baca: Banyak Tekanan, Susi Akui Tak Mudah Berantas Pencuri Ikan)
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membenarkan bahwa intervensi di sektor perikanan memang mudah datang dari banyak pihak. Bahkan, KPK sudah memetakan beberapa titik rawan korupsinya. Praktik seperti itu bisa terjadi pada saat pemberian izin, penerbitan regulasi, sistem penataan dan monitoring, kelembagaan, serta perluasan dan penegakan hukum.
Sementara itu, ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan ada pola yang terstruktur dari perusahaan untuk mendapat kemudahan semacam ini. Pola itu dilihat dari nilai rata-rata dan median ukuran kapal yang markdown hampir sama. Jika aturan ini diperketat akan meningkatkan PNBP dari sektor perikanan.
(Baca: Susi Berantas Illegal Fishing, Penerimaan Sektor Perikanan Melejit)
Arief Kamaludin|KATADATA
Dalam diskusi tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pemberantasan illegal fishing menjadi sulit karena tidak dibarengi kemauan politik dan dukungan kementerian lainnya.
Arief Kamaludin|KATADATA
Butuh kekompakan dari kabinet kerja dengan manajemen yang disiplin dan berkesinambungan. “Ini tidak mudah. Saya punya kekhawatiran dengan pendekatan (sejumlah pihak). Mereka sudah memberikan justifikasi, memutar balik fakta,” kata Susi dalam diskusi bertajuk "Tantangan Reformasi Kelautan" yang diselenggarakan oleh Katadata bekerjasama dengan KBR dan Hukumonline
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Arief Kamaludin|KATADATA
Diskusi digelar dalam rangka dua tahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Arief Kamaludin|KATADATA
Penenggelaman kapal merupakan bagian dari upaya Susi mengatasi illegal unreported and unregulated fishing (IUUF) atau dikenal dengan penangkapan ikan secara ilegal.
Arief Kamaludin|KATADATA
Susi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perikanan Tangkap. Ia berharap pemerintah terus konsisten dalam kebijakan ini.
Arief Kamaludin|KATADATA
Hingga saat ini, kata Susi, perusahaan yang memiliki izin hanya 187 dari 1.132 kapal eks-asing yang diaudit. Sebanyak 374 kapal berasal dari Cina, 280 dari Thailand, dan 216 dari Taiwan. Kemudian, dari Jepang dan Filipina masing-masing 104 dan 98 kapal. Sejak 2014, sudah ada 151 kapal yang ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Katadata
Wartawan dan tamu memadati tempat berlangsungnya acara diskusi.
Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif (kiri) dan Menteri Kelautan dan Perikanan dua tahun lalu, Susi Pudjiastuti.
Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membenarkan bahwa intervensi di sektor perikanan memang mudah datang dari banyak pihak. Bahkan, KPK sudah memetakan beberapa titik rawan korupsinya. Praktik seperti itu bisa terjadi pada saat pemberian izin, penerbitan regulasi, sistem penataan dan monitoring, kelembagaan, serta perluasan dan penegakan hukum.
Arief Kamaludin|KATADATA
Seusai acara diskusi, Susi memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media.
Arief Kamaludin|KATADATA
Sejumlah wartawan memadati acara diskusi.
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti didampingi ajudan berjalan memasuki acara diskusi yang diselenggarakan oleh Katadata, KBR dan Hukum Online di Jakarta.