Berhentinya Denyut Pelabuhan Muara Baru
Sejak awal pekan ini, ratusan kapal penangkap ikan terlihat betah bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Para nelayan tidak pergi melaut. Mereka terlihat cuma duduk dan bersantai di geladak kapalnya.
Tak ada pula aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan di dermaga. Jalan di sekitar dermaga yang biasanya penuh dengan lalu lalang kendaraan pengangkut hasil tangkapan ikan, kini terlihat lengang.
Kegiatan pabrik di Pelabuhan Muara Baru pun berhenti beroperasi. Pintu-pintu gedung pengolahan dan penyimpanan ikan ditutup, dengan spanduk bertuliskan "Kami Tutup Operasional".
Berhentinya denyut Pelabuhan Muara Baru lantaran aksi mogok yang dilakukan para pelaku usaha perikanan. Aksi itu sebagai bentuk protes atas kebijakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang menaikkan tarif sewa lahan. Kenaikan tarifnya hingga 450 persen menjadi Rp 1,5 miliar per hektare saban tahun.
Sekitar 85 ribu orang yang terlibat dalam aksi mogok ini mulai dari pengusaha, nelayan, anak buah kapal, hingga pekerja pabrik pengolahan ikan. Mereka mengajukan tujuh tuntutan.
(video motion: Berhentinya Denyut Pelabuhan Muara Baru)
Antara lain, menurut Ketua Paguyuban Perikanan Muara Baru Tacmid Widiasto, meminta kenaikan tarif sewa lahan 20 persen, perpanjangan masa sewa lahan 20 sampai 30 tahun dan meminta perizinan kapal dipercepat.
"Para pengusaha juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lebih terbuka dan bersedia berdialog," katanya. Aksi mogok ini direncanakan hingga satu bulan ke depan.
General Manager Perindo DKI Jakarta Aryo Dewandanu menjelaskan, lonjakan tarif sewa itu karena sejumlah pelaku usaha tidak mengoptimalkan penggunaan lahannya. Selain itu, banyak pelaku usaha yang menyewakan kembali lahannya ke pihak lain dengan tarif yang lebih tinggi.
Arief Kamaludin|KATADATA
Pelaku usaha akan menghentikan kegiatan operasional selama sepekan hingga satu bulan.
Arief Kamaludin|KATADATA
Spanduk penghentian operasional oleh sejumlah pelaku usaha yang menyewa lahan Perum Perindo (Perusahaan Umum Perikanan Indonesia) di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.
Arief Kamaludin|KATADATA
Awak kapal penangkap ikan tengah menghabiskan waktu di geladak kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru. Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ratusan kapal penangkap ikan hanya bersandar di pelabuhan. Tidak ada aktivitas bongkar muat kapal. Jalanan dermaga yang biasanya penuh dengan kendaraan pengangkut hasil tangkapan ikan, kini terlihat lengang.
Arief Kamaludin|KATADATA
Nelayan mengisi waktu dengan bersantai di geladak kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.
Arief Kamaludin|KATADATA
Spanduk penghentian operasional oleh sejumlah pelaku usaha yang menyewa lahan Perum Perindo (Perusahaan Umum Perikanan Indonesia) di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta.
Arief Kamaludin|KATADATA
Seluruh pintu gudang dan pabrik pengolahan ikan ditutup.
Arief Kamaludin|KATADATA
Aksi mogok membuat kawasan Pelabuhan Muara Baru lengang. Pasar pelelangan ikan yang biasanya ramai dan sesak, kini seperti kawasan mati.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ratusan kapal penangkap ikan hanya bersandar di pelabuhan. Tidak ada aktivitas bongkar muat kapal. Jalanan dermaga yang biasanya penuh dengan kendaraan pengangkut hasil tangkapan ikan, kini terlihat lengang.
Arief Kamaludin|KATADATA
Seorang pekerja duduk di atas kapal penangkap ikan yang tengah bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta. Sejak Senin (10/10) lalu, aktivitas penangkapan ikan hingga operasional pabrik dihentikan sebagai bentuk protes atas kenaikan harga sewa lahan yang dinilai ditetapkan sepihak oleh Perum Perindo.