Foto: Ritual Baru Berbelanja Sayur di Masa Pembatasan Sosial
Pembatasan sosial berskala besar alias PSBB untuk menekan penyebaran virus corona memunculkan kebiasaan-kebiasaan baru di tengah masyarakat. Satu di antaranya ketika ibu-ibu hendak berbelanja sayur-mayur, termasuk pada penjaja keliling.
Warga Perumahan Taman Anyelir 3 RW 11 Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Depok misalnya. Untuk berbelanja sayuran, para pembeli di sana diberi jarak sekitar satu meter satu dengan lainnya. Bangku “bakso” di pasang berjajar di tepi jalan.
Ketua RW 11, Khoerudi Akil mengatakan, peraturan mengantre berjarak satu meter diputuskan bersama untuk menjaga kesehatan warga. Bangku-bangku untuk antre disediakan warga sekitar. Alhasil, kini tak ada lagi kerumunan orang yang mengerubuti “abang tukang” sayur.
(Baca: Cegah Virus Corona, Ridwan Kamil Ajukan PSBB Provinsi Jabar ke Terawan)
Agar antrean tak terlalu panjang, di sana ada empat pedagang sayur. Tentu lokasinya sengaja dibuat terpisah satu sama lainnya.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga mencuci tangan sebelum berbelanja dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah calon pembeli mengantre dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga menunggu giliran berbelanja dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga memilih sayur dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah calon pembeli mengantre dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah calon pembeli mengantre dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah calon pembeli mengantre dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah calon pembeli mengantre dengan berjaga jarak fisik di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pedagang menghitung uang di Taman Anyelir 3, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Penerapan jaga jarak fisik (Physical Distancing) tersebut dilakukan di wilayah Taman Anyelir 3 agar tidak terjadi penumpukan pelanggan saat berbelanja sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19