[Foto] Tapera untuk Siapa?
Isu tabungan perumahan rakyat atau Tapera terus mengusik perhatian publik beberapa pekan terakhir. Banyak pihak menolak kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 itu. Dalam regulasi terbaru ini, gaji pegawi akan dipotong 3 persen, 2,5 persen dari pekerja dan 0,5 persen dari perusahaan.
Secara besar-besaran, buruh dari sejumlah elemen menggelar demonstrasi menolak iuran Tapera ini di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis kemarin. Mereka membawa sejumlah atribut seperti bendera organisasi, spanduk, dan poster tuntutan hingga menyalakan suar sambil bernyanyi mars buruh.
Dengan mengepalkan tangan ke atas, para buruh meneriakkan, "tolak tapera, hidup buruh!". Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi buruh mulai dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia hingga Serikat Pekerja Nasional.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Seorang buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (tengah) menyampaikan keterangan pers saat aksi demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Seorang buruh menyalakan suar saat mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah buruh mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Dalam aksi tersebut buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang kewajiban membayar iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang dinilai dapat membebani lantaran mayoritas iuran dibayarkan oleh buruh.