Peluncuran Danantara Show
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Fauza Syahputra
24 Februari 2025, 18:20

[Foto] Presiden Prabowo Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias  Danantara pada Senin (24/2). Payung hukum utamanya yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan aturan teknis termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.

"Saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

Danantara merupakan entitas usaha yang mengelola kekayaan negara atau sovereign wealth fund Indonesia. Pemerintah menyatakan dana kelolaan atas aset BUUMN senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp 15.000 triliun. Adapun proyeksi dana awal untuk Danantara mencapai US$ 20 miliar.

Lembaga ini akan membawahi seluruh BUMN dengan mengambil alih 99 % kepemilikan saham pemerintah. Pada tahap awal terdapat tujuh BUMN yang bergabung, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT PLN Persero, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan Mind Id.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami