Kerugian Ditanggung Pemerintah, KPK Tetap Usut Kasus Woosh (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
17 November 2025, 10:04

[Foto] Kerugian Ditanggung Pemerintah, KPK Tetap Usut Kasus Woosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, walaupun Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan bertanggung jawab atas kerugian proyek itu.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak seperti yang dikutip dari Antara, menjelaskan pengusutan tersebut bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, dia mengatakan jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh, KPK akan memberitahukannya kepada Presiden Prabowo Subianto

Sebelumnya Prabowo mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas penyelesaian Whoosh yang belakangan ini menjadi sorotan. "Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya," ujar Prabowo saat peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).

Sedangkan, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan permasalahan keuangan yang ditimbulkan Kereta Cepat menjadi “bom waktu” perusahaan. KAI diperkirakan harus menanggung kerugian Whoosh hampir 4 triliun sejak 2022-2024.

Nilai tanggungan terhadap kerugian Whoosh paling besar terjadi pada tahun lalu yakni hingga Rp 2,24 triliun. Sementara itu kerugian yang ditanggung KAI pada tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Fauza Syahputra
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini