Tumpukan sampah di Ciputat, Tangerang Selatan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
17 Desember 2025, 18:49

[Foto] Potret Tumpukan Sampah Penuhi Ruas Jalan di Ciputat, Tangerang Selatan

Tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di Kota Tangerang Selatan, salah satunya di bawah flyover Ciputat. Pada pantauan Katadata.co.id di lokasi pada Rabu (17/12) sampah tersebut memenuhi di sebagian bahu Jalan Dewi Sartika.

Berdasarkan keterangan warga setempat, sampah ini berasal dari pengendara yang membuang secara sembarangan dengan melemparkan dari sepeda motornya.

Sampah yang menggunung dan bercampur dengan air hujan serta menimbulkan bau yang kurang sedap ini pun dikeluhkan oleh warga. "Sudah seminggu sampahnya disini, baunya mengganggu," ujar Mispan (62) kepada Katadata.co.id

Seorang pedagang kaki lima, Ani (48) juga mengungkapkan bahwa sejak adanya sampah tersebut membuat dagangannya sepi pembeli. "Efeknya banyak, dagang aja biasanya paling sedikit 20 gelas, ini sudah tiga jam buka, baru tiga gelas kejual," katanya. Dirinya pun berharap pemerintah segera mengangkut sampah itu agar dagangannya terjual banyak dan suasana kembali bersih.

Sebelumnya aktivitas pengangkutan sampah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, dihentikan sementara karena saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sedang dalam masa penataan.

Sebagai cara untuk mengurangi dampak bau tidak sedap dari sampah ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangesel) pun menutup timbunan sampah dengan menggunakan terpal dan menyemprotkan cairan ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah mengatakan, langkah tersebut merupakan penanganan sementara sambil memastikan proses pengangkutan dan pengelolaan sampah berjalan optimal.

“Penutupan dengan terpal dan penyemprotan ini kami lakukan agar dampak bau dapat ditekan, khususnya bagi warga di sekitar lokasi. Ini adalah bagian dari penanganan cepat agar situasi tetap terkendali dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Bani dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/12).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Fauza Syahputra
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini