Pemerintah tunda penyaluran insenfif kendaraan listrik hingga Agustus 2026 (Foto: Katadata/Fauza Syahputra). Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
3 Juli 2026, 10:25

[Foto] Proyeksi Penjualan Motor Listrik di tengah Penundaan Penyaluran Insentif

Pemerintah menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan.
Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan penundaan insentif ini karena
pemerintah perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik untuk tahun ini yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor dengan nilai insentif sebesar Rp 5 juta per unit.

Insentif kendaraan listrik diberikan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan dan menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

Di tengah penundaan pemberian insentif tersebut Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menargetkan sebanyak 100 ribu motor listrik bisa terjual pada tahun ini.

Dalam mewujudkan target itu Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi menyebut terdapat beberapa faktor pendukung salah satunya kesiapan ekosistem Electric Vehicle (EV) di dalam negeri yakni Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Maret 2026 terdapat sebanyak 4.892 unit mesin SPKLU telah beroperasi yang tersebar melalui 3.163 lokasi di Indonesia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Fauza Syahputra
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini