Rencana Prabowo Beli Jet Eurofighter Bekas Dipersoalkan Langgar UU
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menilai rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista) berupa 15 jet tempur Eurofighter Typhoon milik Austria berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Hal ini lantaran tidak terjadinya proses transfer teknologi untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri. Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, tidak terjadinya transfer teknologi lantaran pesawat itu dibeli secara bekas dan Austria bukanlah produsen pesawat Eurofighter.
Pesawat itu merupakan buatan empat negara Eropa yakni Inggris, Jerman, Italia, dan Spanyol. "Bagaiamana kita bisa membangun kemandirian pertahanan sementara kita hobinya membeli barang-barang bekas bukan dari produsennya," kata Gufron dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (27/7).
Adapun dalam beleid tersebut, memberikan pengaturan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi industri pertahanan agar bekerja secara sinergis sehingga pada akhirnya dapat berkembang dan dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Ghufron, upaya membeli sistem pertahanan (alutsista) bekas bukanlah hal baru di Indonesia. Namun langkah ini berpotensi mengulangi kesalahan yang sama di pemerintahan sebelumnya seperti pengadaan barang dengan kualitas yang di bawah standar dan pembelian pesawat tanpa dilengkapi persenjataan yang memadai.
Tak hanya itu, pembelian alutsista bekas juga berpotensi membuat biaya perawatan membengkak seiring dengan jam terbangnya yang tinggi. Kondisi ini dinilai berbahanya bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kondisi sebenarnya dan bakal menurunkan mental bertempur.
Permasalahan kian rumit ketika pembelian alutsista ini berpotensi menjadi ladang korupsi jika dilakukan melalui perantara pihak ketiga. Sehingga harganya dapat dinaikan sedemikian rupa yang menyebabkan negara mengalami kerugian.
"Rencana ini harus dikaji ulang, karena alih-alih memperkuat pertahanan kita, ide pembelian itu akan menimbulkan persoalan-persoalan baru di masa depan," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Defense World, Senin (20/7), Prabowo dikabarkan mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner, untuk menjajaki akuisisi 15 Eurofighter Typhoon. Spekulasi yang beredar, Austria bakal menyambut minat Indonesia tersebut.
Pasalnya, negara Eropa Tengah ini berencana mempensiunkan jet tempur ini, dan menggantinya dengan armada yang lebih efisien untuk kebutuhan pertahanan.
"Untuk mencapai target saya dalam memodernisasi Angkatan Udara Indonesia, oleh karena itu, saya ingin mengusulkan untuk mengadakan perundingan resmi dengan Anda," tulis Prabowo dalam suratnya, dilansir dari Defense World.
Austria membeli 15 jet tempur tersebut senilai 2,3 miliar euro pada 2002, untuk pertahanan udara atau Tranche 1. Konsorsium Eurofighter sempat menawarkan upgrade jet tempur tersebut menjadi Tranche 2 atau 3, yang bakal meningkatkan kemampuan tempur. Namun, pemerintah Austria tidak mengambil tawaran tersebut.
Mengutip laman resmi Eurofighter, jet tempur Typhoon merupakan pesawat yang dirancang untuk superioritas pertempuran udara. Tidak seperti F-16 yang merupakan tipe pencegat, Eurofighter Typhoon murni dirancang sebagai "Fighter" dan bisa difungsikan untuk serangan udara atau air to surface mission.