Mulai Hari Ini, Filipina Larang Masuknya Pendatang dari Indonesia
Filipina resmi melarang masuk pendatang dari Indonesia hingga akhir Juli 2021 untuk mencegah penyebaran dan transmisi Covid-19, khususnya varian Delta.
Dilansir dari Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.
Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan tersebut yaitu India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.
"Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina," kata Roque dalam keterangan resminya dikutip dari PNA, Jumat (16/7).
Roque mengatakan pelancong dari Indonesia akan dilarang memasuki negara itu mulai 16 Juli hingga 31 Juli. Penumpang yang sudah transit dari Indonesia dalam 14 hari segera sebelum kedatangan ke Filipina, yang tiba sebelum 16 Juli masih dapat diizinkan masuk ke negara tersebut.
Namun, penumpang tersebut akan diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari penuh walaupun hasil tes reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR) negatif.
Sekretaris Kesehatan Francisco Duque III sebelumnya mengatakan Satuan Tugas Antar Lembaga untuk Manajemen Penyakit Menular yang Muncul (IATF-EID) telah merekomendasikan larangan perjalanan dari Indonesia karena memerangi lonjakan infeksi Covid-19 yang memburuk.
“Kami hanya menunggu tanggapan dari Kantor Presiden, tetapi IATF telah merekomendasikan agar Indonesia masuk dalam daftar negara yang awalnya kami terapkan untuk larangan bepergian,” kata Duque.
Filipina sejauh ini melaporkan total 19 kasus varian Delta, yang pertama kali terdeteksi di India. Menurut laporan, varian Delta 60% lebih menular daripada varian Alpha, yang pertama kali terdeteksi di Inggris.
Duterte sebelumnya menyatakan keprihatinannya atas munculnya jenis baru Covid-19 seperti varian Delta dan Lambda dan meyakinkan bahwa pemerintah memantau dengan cermat perbatasan negara untuk mencegah penularan lokal.
Selain Filipina, ada sejumlah negara yang sudah menutup pintu bagi pendatang dari Indonesia. Negara-negara tersebut melarang pendatang dari Indonesia dengan alasan mencegah penyebaran virus Corona.
Negara-negara itu antara lain, Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Hong Kong dan Taiwan. Penutupan dilakukan lantaran kasus Corona di Indonesia meningkat beberapa waktu terakhir.
Pada Kamis (15/7), kasus baru positif corona masih mencetak rekor baru yakni 56.757 orang. Dengan tambahan kasus ini maka, total jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.726.803 orang. Adapun angka kematian secara kumulatif sebanyak 69210 orang.
Pemerintah juga melaporkan adanya kenaikan jumlah kasus aktif menjadi 480.199 orang. Adapun 209.186 orang juga dinyatakan sebagai suspek. Simak databoks berikut: