Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus ACT

Image title
13 Juli 2022, 20:08
act, aksi cepat tanggap, bareskrim polri
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tim tersebut terdiri dari lima sub direktorat (Subdit) pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

“Tim khusus ini melibatkan 5 subdit yang ada untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Rabu (13/7).

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana berupa pengalih alihan kekayaan yayasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Selain itu, terdapat pula dugan tindak pidana berupa penggelapan dana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai langkah lanjutan, Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan kembali memeriksa mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar. Selain itu, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari delapan saksi yang terdiri dari dua pelaksana proyek atau relawan konstruksi serta enam orang perangkat dan staf yayasan.

Selanjutnya, tim penyidik juga akan mempelajari laporan hasil analisa yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Simak databoks berikut:

Kemudian upaya juga akan dilakukan dengan meminta data keuangan dari rekening yang dimiliki ACT serta pihak yang terafiliasi. “Terakhir juga akan melakukan tracing aset harta kekayaan,” kata Ramadhan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...