Kasus ACT Naik Penyidikan, Ahyudin Ungkap Pengadaan Fasum CSR Boeing

Image title
12 Juli 2022, 10:41
ACT
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Polri) resmi menaikkan status perkara dugaan penyelewengan dana umat oleh yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan tim penyidik sejak menerima laporan informasi nomor LI92/VII/DirektoratTindakPidanaEksus.

“Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan kepada wartawan pada Senin (11/7) malam.

Dalam tahap penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Manajer Operasional, dan Manajer Keuangan ACT. Keempatnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (11/7). Sementara Ahyudin dan Ibnu Khajar telah menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (8/7).

Usai diperiksa selama 14 jam, Ahyudin menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh tim penydik soal dana corporate social responsibility (CSR) oleh pihak Boeing yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 melalui ACT.

Sebagai presiden yang menjabat pada masa tersebut, Ahyudin mengungkapkan bahwa bentuk CSR yang disalurkan pihak Boeing berupa pengadaan fasilitas umum (fasum).

“Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu,” ujarnya pada Senin (11/7) malam.

Dirinya menjelaskan bahwa pengadaan fasum tersebut masih berlangsung hingga tenggat waktu yang ditentukan, yaitu Juli 2022. Oleh sebab itu, Ahyudin mengaku tak mengetahui secara detail progres dari program pengadaan, termasuk bentuk dari fasum yang dimaksud.

“Sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli memperkirakan bahwa realisasi program CSR Boeing melalui ACT telah mencapai 75% pengerjaan.

Beberapa fasum yang dimaksud, di antaranya berupa madrasah dan musholla. Akan tetapi dirinya masih enggan mengungkapkan lokasi-lokasi proyek CSR yang dimaksud.

“Nanti mungkin pada waktunya kita akan jelaskan secara komprehensif,” ujarnya pada Senin (11/7) malam.

Sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan ACT memanfaatkan sebagian besar dana CSR dari pihak Boeing. Dana tersebut diketahui merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang jatuh pada tahun 2018 silam.

Diketahui dana pertanggung jawaban tersebut lebih dari Rp 2 miliar untuk masing-masing korban. Dari nilai tersebut, maka total dana yang diberikan pihak Boeing sekitar Rp 138 miliar. Namun, ACT tak memberitahukan pihak ahli waris korban mengenai realisasi jumlah dana CSR yang diterima.

“Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (11/7).

Reporter: Ashri Fadilla
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...