Kasus ACT Naik Penyidikan, Ahyudin Ungkap Pengadaan Fasum CSR Boeing

Image title
12 Juli 2022, 10:41
ACT
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipideksus Bareskrim Polri) resmi menaikkan status perkara dugaan penyelewengan dana umat oleh yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan tim penyidik sejak menerima laporan informasi nomor LI92/VII/DirektoratTindakPidanaEksus.

“Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan kepada wartawan pada Senin (11/7) malam.

Dalam tahap penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Manajer Operasional, dan Manajer Keuangan ACT. Keempatnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (11/7). Sementara Ahyudin dan Ibnu Khajar telah menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (8/7).

Usai diperiksa selama 14 jam, Ahyudin menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh tim penydik soal dana corporate social responsibility (CSR) oleh pihak Boeing yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 melalui ACT.

Sebagai presiden yang menjabat pada masa tersebut, Ahyudin mengungkapkan bahwa bentuk CSR yang disalurkan pihak Boeing berupa pengadaan fasilitas umum (fasum).

“Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu,” ujarnya pada Senin (11/7) malam.

Dirinya menjelaskan bahwa pengadaan fasum tersebut masih berlangsung hingga tenggat waktu yang ditentukan, yaitu Juli 2022. Oleh sebab itu, Ahyudin mengaku tak mengetahui secara detail progres dari program pengadaan, termasuk bentuk dari fasum yang dimaksud.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...