Gerindra Nyatakan Kemungkinan 8 Parpol Bergabung pada Pemilu 2024

Ade Rosman
26 Januari 2023, 19:48
gerindra, koalisi, nasdem, pemilu 2024
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) saat deklarasi koalisi antara Partai Gerindra dan PKB dalam Rapimnas Gerindra di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Partai Gerindra membuka peluang untuk membentuk koalisi yang terdiri dari delapan partai politik untuk menghadapi Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut dia, ide untuk membentuk koalisi tersebut muncul usai pertemuan Gerindra dan PKB dengan NasDem di sekretariat bersama (sekber) Gerindra-PKB, Jakarta Pusat, Kamis (26/1). Awalnya pertemuan ini membahas sikap setiap fraksi di DPR RI yang secara bersamaan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

"Lalu kemudian ada ide tadi, bagaimana kalau delapan ini membentuk suatu koalisi permanen bersama di dalam menghadapi pileg dan pilpres. Jika benar terjadi, hal itu sah-sah saja, selama delapan parpol tersebut bersedia. Kita berdoa, mudah-mudahan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Partai Gerindra menerima kunjungan dari wakil ketua umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Ali menyebut kunjungannya tersebut dalam rangka memberi selamat atas sekber Gerindra yang baru diresmikan pada Senin (21/1).

Ali mengatakan, pertemuan tersebut tidak mempengaruhi hubungan NasDem dengan PKS dan Demokrat, yang dikatakannya masih menjalin komunikasi dalam proses pembentukan koalisi.

"Dengan NasDem, PKS, Demokrat tetap berjalan baik-baik saja, sedang dalam berkomunikasi. Doakan juga seperti Gerindra dan PKB segera untuk membuat sekber," kata Ali.

Sementara itu dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 hari ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak penerapan sistem proporsional tertutup pemilu 2024, senada dengan pandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan pemerintah beranggapan dengan sistem pemilu terbuka, adanya perubahan mendasar sistem pemilu ketika proses persiapan sedang berjalan, berpotensi menimbulkan permasalahan lainnya.

"Perubahan yang bersifat mendasar terhadap sistem pemilihan umum di tengah proses tahapan pemilu yang tengah berjalan berpotensi menimbulkan gejolak sosial politik, baik di partai maupun masyarakat," kata Bahtiar dalam paparannya.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...