Freeport Ingin Perpanjang Izin, Pemerintah Syaratkan Tambah Saham 10%

Happy Fajrian
24 Mei 2023, 15:35
freeport, izin tambang, iupk, izin usaha pertambangan khusus
KATADATA/
Tambang PT Freeport Indonesia.

Pemerintah disebut akan segera mengambil keputusan terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2041.

Freeport telah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi setelah 2041. Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian ESDM masih membahas detail terkait perpanjangan izin terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

Salah satu syarat yang diminta pemerintah kepada Freeport adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10% atau menjadi 61%.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah hampir pasti akan memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus PTFI.

“Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat. Dekat lagi, tapi hampir pasti,” kata Menteri Bahlil usai menghadiri acara Indonesia-China Smart City Technology and Investment EXPO 2023 di Jakarta, Rabu (24/5).

Bahlil menyebut penambahan besaran saham tersebut lantaran pendapatan Freeport semakin membaik. Sepanjang 2022, penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak mencapai US$ 3,32 miliar. Sedangkan untuk tahun ini diperkirakan mencapai US$ 3,76 miliar.

“Freeport harus mau, harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport nggak mau nambah, saya siap dievaluasi menteri. 10% itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang,” kata Bahlil beberapa waktu lalu, Jumat (28/4).

Senada, Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, perpanjangan izin Freeport harus memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah. Bahkan, jika smelter terintegrasi dan masih ada cadangan, maka izin perpanjangan operasi bisa dilakukan lebih cepat.

Padahal sebenarnya perpanjangan dipersyaratkan 5 tahun sebelum berakhir. “Prinsipnya harus bisa memberi tambahan pendapatan dan manfaat untuk pemerintah,” kata Menteri Arifin di Jakarta, Jumat (28/4).

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...