Dibutuhkan Industri Domestik, Pemerintah akan Setop Ekspor LNG
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyetop ekspor gas alam cair atau LNG seiring meningkatnya kebutuhan industri di dalam negeri.
Dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa (30/5), Luhut mengatakan kebijakan itu dilakukan lantaran ternyata kebutuhan dalam negeri kini meningkat.
“Kemarin kita studi, kita bertahun-tahun ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya studi, di Deputi 1 (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves), kita ndak mau lagi (ekspor),” katanya.
Menurut Luhut, pihaknya sudah menyiapkan laporan yang akan disampaikan ke Presiden terkait ekspor LNG. Namun, ia menyebut kontrak ekspor yang telah diteken akan tetap bisa berjalan. Sedangkan ekspor gas ke depannya disarankan untuk bisa dilarang.
“Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop,” katanya.