Kritik Omnibus Law, Faisal Basri: Pemerintah Salah Diagnosa

Image title
27 Juli 2020, 16:36
omnibus law, cipta kerja, investasi, faisal basri
esdm.go.id
Ekonom Seniro INDEF, Faisal Basri.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Faisal Basri menuding pemerintah salah diagnosa saat menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Ombibus Law Cipta Kerja dengan dalih meningkatkan investasi.

Pasalnya, menurut Faisal realisasi investasi Indonesia sebenarnya tidak terlalu buruk. Dia pun menduga RUU tersebut sebagai pesanan dari kelompok elit atau oligarki untuk menyedot sumber daya alam yang ada di Tanah Air.

"Ada dimensi yang di luar kemampuan kita untuk menata ini semua dan omnibus law itu salah kaprah," kata Faisal dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (27/7).

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Realisasi investasi Indonesia pada 2019 sebesar Rp 809,6 triliun. Angka ini melampaui target yang sebesar Rp 792 triliun.

Selama 5 tahun, realisasi investasi Indonesia naik hingga 48,4% dari realisasi 2015 yang sebesar Rp 545,4 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan 2018, realisasi naik 12,24% dari Rp 721,3 triliun.

Kontribusi terbesar berasal dari penanaman modal asing (PMA) yang sebesar Rp 423,1 triliun, naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 392,7 triliun. Sementara realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 386,5 triliun, naik 17,6% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 328,6 triliun.

Menurut Faisal, seharusnya untuk menggenjot investasi pemerintah harus menyelesaikan beberapa permasalahan yang selalu menjadi penghambat seperti banyaknya kasus korupsi dan proses perizinan yang berbelit-belit.

Penyelesaian masalah ini lebih penting dibandingkan harus mengeluarkan omnibus law yang dinilai sangat merugikan. Faisal mencontohkan, RUU Omnibu Law telah memunculkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru dan tidak membatasi luas kepemilikan lahan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...