Mengenal Sovereign Wealth Fund yang Ingin Dibentuk Jokowi

Hari Widowati
16 Januari 2020, 13:40
sovereign wealth fund, apa itu sovereign wealth fund, Jokowi, Uni Emirat Arab (UEA), badan pengelola kekayaan negara, fungsi sovereign wealth fund, Masayoshi Son, pooling dana investasi
123RF.com/Thananit Suntiviriyanon
Pembentukan sovereign wealth fund (SWF) akan diatur dalam Omnibus Law. Presiden Joko Widodo yakin, setelah aturan tersebut keluar, Indonesia akan menerima investasi minimal US$ 20 miliar.

Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Uni Emirat Arab (UEA) bukan hanya membawa oleh-oleh komitmen investasi jumbo senilai US$ 22,8 miliar. Presiden dan Putra Mahkota UEA Sheikh Mohammed Bin Zayed juga membahas kemungkinan pembentukan sovereign wealth fund, yang akan menjadi pooling dana investasi dari berbagai negara, termasuk UEA.

Menurut keterangan Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia, Sheikh Mohammed Bin Zayed menyanggupi dana US$ 22,8 miliar itu diinvestasikan di Indonesia melalui sovereign wealth fund (SWF). Selain UEA, ada pula investor lain yang akan bergabung di SWF tersebut, yakni Masayoshi Son dari Softbank, Jepang dan International Development Finance Corporation (IDFC), Amerika Serikat.

(Baca: Kunjungi Abu Dhabi, Jokowi Borong 16 Komitmen Investasi Rp 319 Triliun)

Jokowi, sejumlah menteri dan delegasi bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab untuk membahas sejumlah proyek kerja sama dan investasi.
Jokowi, sejumlah menteri dan delegasi bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab untuk membahas sejumlah proyek kerja sama dan investasi. (Kementeriaan Koordinasi Kemaritiman dan Investasi)

Pengertian Sovereign Wealth Fund

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan sovereign wealth fund (SWF)? Menurut Investopedia, SWF adalah badan pengelola dana investasi yang dimiliki oleh negara. Dana yang mereka kelola bisa berasal dari cadangan devisa milik bank sentral negara tersebut, akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dana hasil privatisasi, maupun penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mendefinisikan SWF sebagai kendaraan finansial yang dimiliki negara, yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam. Fungsi SWF adalah untuk stabilisasi ekonomi, terutama meningkatkan investasi dan tabungan masyarakat.

Ada lima jenis atau lima kategori SWF:
1. Dana stabilisasi (stabilization funds)
2. Dana tabungan untuk generasi di masa depan (savings or future generations fund)
3. Dana pensiun (pension reserve funds)
4. Dana cadangan investasi (reserve investment funds)
5. Dana pengelolaan kekayaan negara untuk pembangunan strategis (strategic development sovereign wealth funds)

Seperti dikutip dari Sovereign Wealth Fund Institute, pengelolaan dana melalui SWF ini lebih mengutamakan imbal hasil (return) daripada likuiditas, sehingga cenderung lebih berisiko dibandingkan cadangan devisa tradisional. Beberapa negara yang mengutamakan likuiditas akan membatasi investasi SWF hanya pada instrumen surat utang yang sangat likuid, misalnya surat utang pemerintah. Namun, ada juga beberapa SWF yang berinvestasi langsung pada industri domestik.

(Baca: Luhut: Uni Emirat Arab Tertarik Investasi di Ibu Kota Baru dan Aceh)

Beberapa negara membentuk SWF sebagai upaya untuk mendiversifikasi sumber pendapatannya. Misalnya, UEA yang kekayaannya sangat bergantung pada ekspor minyak mentah. Oleh karena itu, UEA menempatkan sebagian cadangan devisanya ke SWF yang berinvestasi pada aset-aset yang terdiversifikasi. Jika terjadi risiko yang menyebabkan harga minyak dunia turun, pendapatan UEA dari hasil investasi yang lain bisa menutup penurunan tersebut.

UEA adalah salah satu negara yang tercatat memiliki SWF di jajaran sepuluh besar dunia, yakni Abu Dhabi Investment Authority dengan dana kelolaan US$ 696,66 miliar pada 2019. SWF terbesar di dunia dimiliki oleh Norwegia dengan dana kelolaan US$ 1,1 triliun. Daftar sepuluh besar SWF dunia bisa dilihat pada Databoks berikut ini.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...