Selesaikan Masalah Jiwasraya, IFG Akhirnya Terima PMN Rp 20 Triliun
Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) sudah menerima dana tunai Rp 20 triliun dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN). PMN digunakan untuk menguatkan permodalan pada anak usahanya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat.
"Khususnya dibidang asuransi jiwa melalui IFG Life," kata Robertus melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (25/11).
PMN kepada IFG disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Penyertaan modal ke IFG Life, sebagai langkah awal pengalihan (migrasi) polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengalihan dilakukan bagi pemegang polis retail dan korporasi yang sudah selesai proses restrukturisasinya kepada IFG Life.
Saat ini IFG Life sedang melakukan verifikasi polis yang diterima dari Jiwasraya. Diharapkan proses migrasi ini bisa dimulai akhir 2021 dan dilakukan secara bertahap.
IFG Life dibentuk untuk melengkapi ekosistem layanan IFG di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. Salah satu amanat dari pemerintah, menyelesaikan persoalan Jiwasraya, kemudian dilakukan pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya yang bersifat clean and clear kepada IFG Life.
Robertus menegaskan IFG akan menjalankan proses pengalihan aset Jiwasraya tersebut dengan penuh amanah, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sesuai kajian penyertaan modal, penempatan dana PMN diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti surat berharga negara, obligasi korporasi dengan rating baik, serta deposito pada bank yang sehat.
“PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi," kata Robertus.
Paralel dengan penerimaan PMN tersebut, saat ini IFG juga melakukan pembicaraan dengan perbankan. Hal ini dilakukan dalam rangka penggalangan dana (fundraising) untuk melengkapi kebutuhan dana bagi struktur modal IFG Life.
PMN dari pemerintah senilai Rp 20 triliun belum cukup untuk memenuhi keperluan restrukturisasi Jiwasraya yang totalnya mencapai Rp 26,7 triliun. Sehingga, IFG perlu mencari dana
tambahan dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp 6,7 triliun.
“Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini, maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG” ujar Robertus.
Setelah penyertaan modal diberikan, IFG Life akan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk beroperasi secara penuh. IFG Life fokus pada produk asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Robertus menilai, IFG Life memiliki potensi yang sangat besar karena salah satunya memiliki pangsa pasar captive dan BUMN.