Tambak Udang vs Pelestarian Mangrove, Lebih Menguntungkan Mana?

Jatna Supriatna
Oleh Jatna Supriatna
12 Desember 2021, 09:30
Jatna Supriatna
Ilustrator: Joshua Siringo Ringo | Katadata

Indonesia mempunyai kawasan hutan mangrove terluas di dunia, jumlahnya sekitar 3,36 juta hektare. Studi pakar kehutanan dari IPB University, Daniel Murdiyarso, menyebutkan hutan mangrove Indonesia bisa menyerap sekaligus menyimpan karbon lima kali lebih banyak ketimbang hutan tropis dataran tinggi.

Sayang, hutan mangrove Indonesia menghilang seluas 52 ribu hektare setiap tahun. Laju deforestasi dan degradasi mangrove terbesar disumbang oleh penggunaan lahan untuk tambak udang dengan nilai ekonomi yang tak seberapa.

Misalnya, hutan mangrove di Delta Mahakam, Kalimantan Timur, seluas 21 ribu hektare menghilang dalam kurun 11 tahun untuk tambak udang yang hanya menghasilkan 30 kilogram udang per hektare.

Ancaman tersebut dapat dihilangkan secara perlahan. Caranya adalah melalui penyadaran kepada masyarakat bahwa pelestarian mangrove bisa menghasilkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar – ketimbang alih fungsinya – terutama bagi masyarakat setempat.

Peluang Berlipat Kawasan Mangrove

Tujuan mulia pengelolaan mangrove adalah untuk melestarikan keanekaragaman hayati. Sembari menyelam minum air, upaya ini juga dapat menyokong pengembangan wisata alam Indonesia. Wisata alam hutan mangrove memberikan kontribusi yang besar.

Pertama dapat menjadi sumber pendanaan untuk konservasi keanekaragaman hayati. Dana berasal dari penghasilan langsung berupa pembayaran uang masuk kawasan, pajak, dan lainnya.

Kedua, sebagai penghasilan alternatif bagi masyarakat sekitar kawasan pariwisata. Studi yang dilakukan tim peneliti dari University of Cambridge di Inggris bersama World Wildlife Fund pada awal 2015 lalu menyebutkan, nilai ekonomi kawasan konservasi dan seisinya di dunia mencapai US$ 600 miliar (Rp 8.600 triliun) per tahun.

Nilai tersebut hanya berasal dari delapan miliar kunjungan wisata. Angka ini jauh berlipat dibanding ongkos pelestariannya senilai US$ 10 miliar (Rp 143 triliun) per tahun.

Ketiga, justifikasi bagi pemerintah pusat dan daerah bersama para pegiat lingkungan untuk mengembangkan kawasan yang lestari dan sinambung.

Keempat, menyediakan kegiatan berbasis ekonomi di kawasan konservasi bagi sektor swasta yang terlibat dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Sedangkan potensi keuntungan yang tak kalah besar berasal dari perdagangan karbon. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum untuk skema perolehan manfaat ekonomi dari pengelolaan karbon di tanah air.

Aturan tersebut dapat menjadi peluang untuk mendapatkan kredit karbon dari luar negeri. Pemerintah mencatat potensi pendanaan yang dapat masuk, salah satunya dari kawasan mangrove, dapat mencapai US$ 565,9 miliar atau sekitar Rp 8 ribu triliun.

Potensi ini semakin terbuka lebar melalui komitmen kucuran dana negara-negara maju hingga US$ 100 miliar (setara Rp 14.280 triliun) per tahun mulai 2023 dalam Climate Finance Delivery Plan. Komitmen yang dideklarasikan dalam rangkaian konferensi iklim Perserikatan Bangsa Bangsa COP26 bulan lalu ini bertujuan membantu upaya pengurangan emisi dan meredam dampak perubahan iklim di sejumlah negara-negara rentan.

mangrove
mangrove (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.)

Saatnya Melestarikan Kawasan Konservasi Mangrove

Berbagai peluang kawasan mangrove seharusnya menjadi pemicu agar pemerintah menggiatkan pemeliharaan mangrove – serta memulihkan area-area yang kritis. Masyarakat setempat maupun pemerintah daerah juga mendapatkan ‘kue’ dari potensi ini, sekaligus menjadi insentif bagi mereka untuk merawat ekosistem mangrove di sekitarnya.

Wisata alam dapat mensubstitusi keuntungan yang hilang dari perburuan, dan pada saat yang bersamaan berkontribusi terhadap konservasi satwa. Perburuan dan perdagangan satwa tidaklah memberi manfaat secara berkelanjutan.

Indonesia dapat bercermin pengelolaan wisata alam Kosta Rika yang berfokus mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Fokus tersebut membuat sektor pariwisata menyumbang hampir 10 % dari pemasukan negara.

Dengan manajemen yang baik, bukan hanya populasi satwa yang terselamatkan, namun juga manfaat secara ekonomi yang didapat akan lebih berupa pengembangan kawasan konservasi berkelanjutan.

The Conversation

Jatna Supriatna
Jatna Supriatna
Professor of Conservation Biology, Universitas Indonesia
Artikel ini terbit pertama kali di:

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...