Sekolah yang Kehilangan Bahasa Dialog
Sebuah ruang kelas di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi mendadak kehilangan maknanya sebagai tempat belajar. Yang tertinggal bukan lagi suara penjelasan atau tanya-jawab, melainkan kerumunan, emosi nan meluap, dan sebuah rekaman video yang beredar cepat melampaui pagar sekolah. Dalam potongan gambar yang viral itu, seorang guru terlihat dikeroyok oleh murid-muridnya sendiri. Peristiwa ini segera memantik kemarahan publik, simpati, dan perdebatan yang tak kunjung reda.
Konflik yang semula terjadi di ruang pendidikan lalu berpindah ke ruang hukum. Sang guru melapor ke kepolisian karena merasa dirinya adalah korban. Mediasi yang diupayakan tidak berhasil meredakan ketegangan. Jalur hukum pun dipilih sebagai tempat terakhir untuk mempertahankan martabat yang dirasa terluka.
Menurut laporan media, insiden ini bermula dari sebuah teguran di kelas. Teguran yang dalam keseharian sekolah seharusnya menjadi bagian wajar dari proses pembelajaran justru berubah menjadi pemicu benturan fisik. Guru merasa diserang dan kehilangan rasa aman di tempat ia mengabdi. Siswa mengaku mengalami perlakuan yang dianggap melampaui batas. Dari peristiwa yang tampak daif inilah kekerasan muncul ke permukaan dan mengguncang keyakinan lama kita tentang sekolah sebagai ruang aman.
Ruang yang Seharusnya Damai
Kasus di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur bukan sekadar laporan kriminal. Ia memperlihatkan bagaimana bahasa kekerasan perlahan mengikis batas antara otoritas dan kerja sama di ruang belajar. Kekerasan di sekolah jarang berdiri sendiri sebagai perbuatan spontan. Ia lebih sering menjadi gejala dari relasi yang rapuh, kepercayaan yang terkikis, dan kegagalan institusi dalam menjaga iklim moral yang sehat.
Tatkala sekolah kehilangan kemampuannya merawat hubungan antara guru dan murid, ruang belajar berubah menjadi arena ketegangan. Di sana kata-kata kehilangan daya, sementara emosi mengambil alih. Kekerasan lalu muncul bukan sebagai pilihan sadar, melainkan sebagai bahasa yang tersisa ketika dialog tak lagi tersedia.
Teguran Menjadi Pemicu
Dari berbagai laporan yang beredar, konflik bermula ketika guru menegur seorang siswa yang dianggap berkata-kata tidak pantas. Teguran ini kemudian ditanggapi secara emosional. Ketegangan berkembang cepat menjadi cekcok, lalu berubah menjadi aksi fisik. Siswa lain yang berada di sekitar ikut terseret, dan kekerasan pun terjadi.
Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa kekerasan tidak tumbuh dalam kehampaan. Ia tumbuh dari relasi yang telah lama dipenuhi salah paham, ketersinggungan, dan minimnya ruang dialog. Teguran yang tidak diterima sebagai bagian dari proses belajar sering kali menandakan bahwa relasi dasar antara pendidik dan peserta didik sudah terlebih dahulu rapuh.
Keretakan Relasi Moral
Seorang guru memikul tanggung jawab untuk membimbing, mengarahkan, dan memberi teladan. Murid datang ke sekolah dengan harapan belajar, mencari makna, dan membangun identitas diri. Ketika hubungan antara keduanya runtuh hingga berubah menjadi konflik fisik, kita sedang menyaksikan kegagalan kolektif dalam menjaga landasan moral pendidikan.
Kekerasan kerap muncul ketika dialog gagal. Ketika penghormatan terhadap martabat sesama melemah dan digantikan oleh ego serta emosi yang tak terkelola, ruang pendidikan kehilangan orientasi etiknya. Yang tersisa hanyalah benturan kepentingan tanpa jembatan pemahaman.
Proyek Relasional
Sekolah bukan hanya tempat akumulasi fakta dan angka. Ia adalah laboratorium relasi manusia. Di sanalah murid belajar menghormati otoritas, memahami batas, dan mengembangkan keterampilan sosial yang sehat. Tatkala relasi ini rusak, dampaknya tidak berhenti pada rasa tidak nyaman. Ia membuka peluang konflik yang nyata dan berulang.
Pengalaman emosional murid sangat dipengaruhi oleh sejauh mana mereka merasa terhubung dengan lingkungan sekolah, termasuk dengan guru. Ketika keterhubungan ini melemah, frustrasi mudah berubah menjadi agresi. Kekerasan lalu menjadi cara mengekspresikan perasaan yang tidak menemukan saluran lain.
Lebih dari Sekadar Insiden
Dalam konteks yang lebih luas, kekerasan di sekolah sering mencerminkan masalah sistemik. Ia bukan hasil dari satu kejadian tunggal, melainkan akumulasi pengalaman di mana murid merasa tidak didengar atau tidak dihargai. Pola komunikasi yang kaku dan searah memperlebar jarak emosional antara guru dan siswa.
Ketika otoritas pendidikan terlalu menekankan disiplin formal tanpa disertai pemahaman atas kebutuhan emosional peserta didik, konflik mudah meningkat. Emosi yang terpendam mencari jalan keluar, dan dalam situasi tertentu, ia meledak dalam bentuk kekerasan fisik.
Peran Lingkungan Sekolah
Menurut Clive Harber dalam Schooling as Violence: How Schools Harm Pupils and Societies (Routledge, 2005), upaya mencegah kekerasan tidak cukup mengandalkan hukuman atau disiplin koersif. Sekolah perlu secara sadar membangun ruang dialog yang memadai, menumbuhkan rasa saling menghormati, dan menciptakan mekanisme untuk meredakan ketegangan sejak dini.
Tugas ini menuntut kerja bersama. Manajemen sekolah, guru, orangtua, dan siswa harus berbagi tanggung jawab dalam merawat iklim moral pendidikan. Ketika relasi emosional dan etis dirawat secara konsisten, sekolah dapat kembali menjadi ruang dialog yang sehat, bukan arena konflik.
Hukum dan Batas yang Perlu Dijaga
Dalam kasus ini, ketika sang guru melapor ke polisi, kita dihadapkan pada pertanyaan tentang peran hukum dalam konflik pendidikan. Proses hukum mungkin diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menjaga batas. Akan tetapi hukum tidak dapat menggantikan kerja etis di ruang kelas.
Hukum menandai apa yang tidak boleh dilampaui, tetapi ia tidak menawarkan pemulihan relasi. Pendidikan yang bermakna menuntut lebih dari sekadar penegakan aturan. Ia membutuhkan keberanian untuk membangun kembali kepercayaan yang tercela.
Redefinisi Makna
Kasus ini mendesak kita untuk meneroka ulang makna pendidikan. Pendidikan bukan sekadar kumpulan prosedur dan sanksi, melainkan praktik moral yang hidup dalam relasi sehari-hari. Dialog yang tulus menjadi kunci untuk meredam ketegangan emosional yang kerap menjadi cikal-bakal konflik fisik.
Kegagalan dialog tidak membuat kekerasan dapat dibenarkan. Sebaliknya, ia menjadi pengingat akan pentingnya kemampuan berbicara, mendengar, dan memahami dalam ruang pendidikan yang sehat.
Bahasa Kemanusiaan
Kita tidak mungkin memutar ulang waktu dan membatalkan apa yang telah terjadi. Video telah beredar. Laporan polisi telah dibuat. Luka emosional telah terbentuk. Namun pendidikan selalu bekerja dengan harapan jangka panjang, bukan kepuasan sesaat. Peristiwa ini menguji apakah kita masih mau belajar sebagai sebuah masyarakat.
Membaca kekerasan semata sebagai kegagalan individu memang mudah. Guru dianggap gagal mengendalikan diri. Murid dianggap gagal menghormati otoritas. Cara baca seperti ini cepat dan menenangkan, tetapi rudin kebijaksanaan. Ia tidak memberi kita bekal untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.
Sekolah adalah ruang relasi. Ia hidup dari kepercayaan dan rasa aman. Di sana konflik seharusnya diselesaikan dengan kata-kata sebelum berubah menjadi pukulan. Ketika kepercayaan runtuh, hukum perlu hadir menjaga batas. Walakin pemulihan hanya mungkin terjadi jika sekolah kembali megak berbicara dengan bahasa kemanusiaan.
Bahasa ini mengakui bahwa murid adalah manusia yang sedang belajar mengelola emosi, bukan sekadar pelanggar aturan. Bahasa ini juga mengakui bahwa guru adalah manusia yang memikul beban besar, bukan simbol otoritas yang kebal luka. Di antara dua pengakuan inilah martabat pendidikan bertumbuh.
Kasus guru dan murid yang saling lapor seharusnya menjadi alarm kolektif. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan bahwa pendidikan selalu membentuk cara kita menyelesaikan konflik dan memperlakukan sesama ketika emosi memuncak. Jika sekolah gagal mengajarkan cara yang lebih manusiawi, kekerasan akan selalu tersedia sebagai pilihan.
Namun jika sekolah berani menanamkan dialog sebagai kebiasaan, empati sebagai praktik, dan keadilan sebagai proses, maka peristiwa seperti ini tidak akan menjadi pola. Ia akan menjadi pengecualian yang sungguh kita pelajari bersama. Pada akhirnya, pendidikan bukan ihwal siapa yang menang dalam konflik, melainkan perihal siapa yang masih mau belajar setelah konflik terjadi.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
