Polri sebagai “Miniatur” Masyarakat

Benny Maringan Saragih
Oleh Benny Maringan Saragih
17 Februari 2026, 06:05
Benny Maringan Saragih
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polri, pada hakikat sosiologisnya adalah miniatur masyarakat. Oleh karena itu, reformasi Polri adalah refleksi dinamika sosial bangsa yang berakar pada kematangan sosial dan tata kelola yang terbuka.

Miniatur adalah sebuah cerminan kecil yang memuat keseluruhan wajah negara dalam relasinya dengan masyarakat. Miniatur Polri berarti kehadiran negara pada titik terdekat dengan warga di ruang paling sederhana, di situasi paling nyata dimana kewibawaan hukum, keadilan, empati, dan keteladanan diuji bukan oleh simbol besar, tetapi oleh sikap sehari-hari. 

Bahwa pelayanan sejati tidak lahir dari jarak kekuasaan, melainkan dari kedekatan kemanusiaan; legitimasi tidak dibangun melalui perintah, tetapi melalui kepercayaan; dan tugas menjaga keamanan sejatinya adalah merawat martabat manusia. Miniatur dalam arti sebagai wahana untuk mewujudkan ruang kesadaran bahwa setiap interaksi antara Polri dan masyarakat mengandung tanggung jawab untuk menghadirkan wajah negara yang bermartabat.

Ia tumbuh dari nilai, perilaku, dan budaya publik yang dilayaninya. Oleh filsuf politik Alexis de Tocqueville, ditegaskan bahwa institusi publik adalah cermin moral masyarakatnya. Ketika masyarakat berubah menuju keterbukaan dan akuntabilitas, institusi penegaknya pun dituntut mengikuti arah perubahan tersebut. 

Hal ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari perubahan kesadaran publik terhadap situasi pelayanan dan penegakan hukum negara. Proses dialektika antara sistem dan kesadaran sosial. 

Dengan begitu, legitimasi Polri sebagai lembaga publik membuka ruang dialog bersama warga, yang menandai pergeseran paradigma dari penegakan hukum reaktif menuju pelayanan dan kolaboratif.

Bagaimana membangun kedekatan polisi dengan warga hingga ke tingkat lingkungan kecil sebagai figur sosial yang dipercaya masyarakat dan menekankan partisipasi warga dalam menjaga keamanan bersama?

Cermin Sosial Polri

Polri adalah denyut sosial bangsa Indonesia. Dalam lensa sosiologi kelembagaan, organisasi kepolisian tumbuh dan berfungsi mengikuti pola nilai, struktur kekuasaan, dan kebudayaan masyarakat tempat ia beroperasi. Wajah Polri hari ini adalah bayangan dari wajah masyarakat Indonesia sendiri, lengkap dengan segala kebaikan dan kekurangannya. 

Menurut Emile Durkheim, institusi sosial berfungsi mempertahankan solidaritas dan keteraturan. Namun bila masyarakat berubah, maka institusinya pun harus beradaptasi agar tidak kehilangan legitimasi moral dan sosialnya.

Dalam konteks Indonesia, Polri lahir dan tumbuh dalam perjalanan panjang sejarah bangsa dari masa kolonial, revolusi kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru hingga Era Reformasi. Setiap periode meninggalkan jejak nilai yang membentuk karakter Korps Bhayangkara ini: disiplin militeristik, hierarki yang kuat, dan loyalitas terhadap negara. 

Seiring dengan karakter dalam sejarah itu, tumbuh kultur birokrasi yang cenderung tertutup, di mana kekuasaan sering kali lebih dominan dibandingkan pelayanan. 

Di sinilah kita menemukan konteks paradoks Polri sebagai miniatur masyarakat menemukan bentuknya. Bahwa lembaga ini merefleksikan struktur sosial yang masih paternalistik, di mana otoritas sering dianggap lebih penting daripada transparansi. Lebih fatalnya lagi, hubungan kekuasaan masih diwarnai oleh loyalitas personal daripada akuntabilitas publik.

Sosiolog, Anthony Giddens menekankan bahwa modernitas menuntut institusi untuk membangun reflexivity yakni kemampuan menilai dan memperbaiki dirinya sendiri berdasarkan pengetahuan baru dan tuntutan sosial. 

Dalam kerangka ini, reformasi Polri hanya akan berhasil bila Polri mampu menatap dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang tengah berubah. Dari masyarakat tradisional menuju masyarakat informasi, dari budaya hierarkis menuju budaya partisipatif. 

Dalam praktiknya, Polri sudah mulai menapaki jalur pembaruan melalui program Transformasi Menuju Polri yang Presisi. Sebuah paradigma yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas, transparansi, dan keadilan. 

Namun, implementasinya menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks budaya organisasi. Masih terdapat ketimpangan antara struktur formal yang modern dengan kebiasaan informal yang tradisional. Aturan sering kali berbenturan dengan nilai-nilai personal dan patronase sosial yang telah mengakar.

Polri menjadi bagian dari komunitas sosial warganya. Dengan pendekatan berbasis komunitas, Polri membangun kepercayaan sosial yang tinggi, karena warga melihat polisi bagian dari mereka bukan kekuasaan yang menakutkan. Hal ini menempatkan polisi sebagai fasilitator keamanan yang menekankan pada inisiatif untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi. 

Plato dalam The Republic menulis bahwa penjaga negara harus memiliki dua sifat sekaligus: keberanian seekor singa dan kebijaksanaan seorang filsuf. Keberanian tanpa kebijaksanaan hanya melahirkan kekuasaan yang menakutkan. Sementara, kebijaksanaan tanpa keberanian membuat hukum kehilangan taringnya. Polri harus menjadi penjaga yang bijaksana dan berani dengan kearifan sosial.

Netralitas Politik 

Dalam negara demokrasi, kepolisian memegang posisi yang unik: berada di antara kekuasaan dan rakyat. Polisi menjalankan mandat negara, tetapi melayani kepentingan publik. Ia bekerja dengan otoritas, tetapi harus tampil sebagai pelayan. Posisi ganda inilah yang menuntut netralitas politik dan profesionalitas yang tinggi. Sebab, ketika polisi terjebak dalam kepentingan politik, maka hukum kehilangan wibawa, dan keadilan kehilangan arah.

Polri bukan bagian dari kekuasaan politik, tetapi bagian dari sistem hukum yang menopang demokrasi. Dalam kerangka konstitusional, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa Polri berfungsi sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Artinya, netralitas adalah syarat utama kepercayaan publik. 

Prof. Mahfud MD pernah menyebut, “dalam negara demokrasi, aparat penegak hukum harus menjaga jarak dari politik kekuasaan agar tetap dipercaya rakyat.” Profesionalisme polisi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan teknis atau prosedural, tetapi juga dari kemampuan etis untuk menahan diri dari tarikan politik. 

Dalam hal ini, polisi harus bekerja berdasarkan aturan, bukan arahan kekuasaan. Kita bisa belajar dari negara-negara berikut. Di Kanada misalnya, kepolisian (Royal Canadian Mounted Police) memiliki independent oversight body yang memastikan setiap tindakan polisi bebas dari pengaruh politik. Pemerintah tidak boleh mengintervensi penyelidikan atau keputusan hukum. Inggris menekankan prinsip policing by consent yakni kekuasaan polisi berasal dari kepercayaan rakyat, bukan mandat politik. Polisi harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada publik, bukan kepada partai atau pemerintah yang sedang berkuasa.

Di Finlandia, polisi dilatih bukan hanya soal taktik, tetapi juga komunikasi sosial dan manajemen konflik. Mereka diajarkan bahwa setiap interaksi dengan warga adalah kesempatan untuk membangun kepercayaan. Di Jepang, polisi menjalankan peran sosial yang luas: mengunjungi warga lanjut usia, membantu anak sekolah, dan menjadi mediator dalam konflik keluarga. Pola pendekatan seperti ini menekankan pada pelayanan publik yang humanis untuk memperkuat profesionalitas.

Netralitas politik bukan hanya aturan, melainkan habit of mind. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara profesional. Sebab, Polri adalah wajah pertama negara yang dilihat warga ketika mereka butuh pertolongan. Maka, sikap sopan, cepat tanggap, dan empati menjadi bagian dari profesionalitas.

Profesionalitas ini dapat diwujudkan melalui tiga dimensi utama. Pertama, kompetensi teknis, yaitu kemampuan menjalankan tugas secara cepat, tepat, dan berbasis data. Ini meliputi kemampuan investigasi, penggunaan teknologi, serta manajemen risiko keamanan. 

Kedua, integritas moral, yakni komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan berani mengatakan tidak pada intervensi politik. Ketiga, empati sosial, kemampuan memahami kondisi masyarakat, terutama kelompok rentan, agar pelayanan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Kombinasi tiga dimensi ini akan menciptakan tipe polisi ideal: kuat secara profesional, bersih secara moral, dan hangat secara sosial. Polisi seperti inilah yang menjadi simbol kematangan demokrasi dan kedewasaan bangsa.

Ekosistem Kolaboratif

Keamanan publik di era modern tidak lagi dapat dijaga hanya oleh aparat kepolisian. Dunia yang semakin terbuka, digital, dan kompleks menuntut pola kerja baru. Keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Polri tidak bisa lagi diposisikan sebagai satu-satunya penjaga keteraturan, melainkan sebagai penggerak ekosistem keamanan kolaboratif. Sistem yang melibatkan masyarakat, pemerintah, sektor swasta, dan komunitas digital dalam menjaga rasa aman.

Dalam perspektif modern, konsep keamanan bergeser dari “security by force” menuju “security by trust”. Masyarakat tidak lagi cukup dijaga melalui patroli dan penindakan, tetapi harus dilibatkan secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polri sebagai miniatur masyarakat berarti juga menjadi katalis yang mampu menumbuhkan partisipasi warga. Keamanan yang berkelanjutan hanya dapat dibangun jika ada kepercayaan timbal balik: masyarakat percaya kepada polisi, dan polisi percaya pada masyarakat.

Anthony Giddens menyebut bahwa masyarakat modern hidup dalam risk society. Masyarakat yang terus berhadapan dengan ketidakpastian dan ancaman baru, mulai dari kejahatan siber, hoaks, hingga konflik sosial. Dalam konteks ini, dibutuhkan ekosistem yang saling menguatkan antara aparat, lembaga publik, dan warga. Karena itu, paradigma baru keamanan publik harus bersifat kolaboratif, adaptif, dan berbasis data.

Polri sebenarnya telah memulai langkah menuju arah ini. Program Polisi RW, misalnya, adalah bentuk kehadiran polisi di tingkat akar rumput yang mengedepankan pendekatan sosial. Polisi tidak hanya datang ketika ada kejahatan, tetapi menjadi bagian dari komunitas. Begitu pula dengan Siber Patrol yang menggandeng relawan digital untuk mendeteksi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. 

Membangun ekosistem kolaboratif tidak cukup dengan program. Dibutuhkan perubahan cara pandang dalam memaknai peran polisi dan warga. Polisi bukan pusat kekuasaan, melainkan pusat pelayanan; masyarakat bukan objek pengawasan, melainkan subjek partisipasi. 

Selain itu, ekosistem kolaboratif juga mencakup kemitraan lintas sektor. Dunia usaha, lembaga pendidikan, dan media memiliki peran strategis dalam memperkuat keamanan sosial. Polri dapat menggandeng perusahaan teknologi untuk memperkuat cyber security, bekerja sama dengan kampus untuk riset kebijakan kriminal, serta melibatkan media dalam edukasi publik tentang literasi hukum. Ekosistem kolaborasi semacam ini memperluas jangkauan pengaruh Polri tanpa menambah beban struktural organisasi.

Polri memperkuat fondasi ekosistem kolaboratif ini melalui tiga langkah strategis. Pertama, mengintegrasikan data dan sistem informasi lintas lembaga agar deteksi dan penanganan gangguan keamanan menjadi lebih cepat dan akurat. Kedua, memperkuat kemitraan sosial melalui pendidikan masyarakat, forum keamanan lingkungan, dan dialog komunitas. Ketiga, menginternalisasi budaya komunikasi terbuka di setiap level organisasi agar transparansi menjadi kebiasaan, bukan kewajiban administratif.

Menurut Ban Ki-moon, mantan Sekjen PBB, keamanan sejati bukan berarti ketiadaan ancaman, tetapi kehadiran kepercayaan. Jika Polri mampu memimpin pembangunan ekosistem keamanan berbasis kepercayaan dan kolaborasi, maka Indonesia akan memiliki model kepolisian yang tidak hanya modern, tetapi juga berakar kuat pada nilai sosial budaya bangsa.

Pada akhirnya, reformasi Polri pada akhirnya adalah cermin dari reformasi masyarakat itu sendiri. Ketika Polri bertransformasi menjadi lembaga yang presisi, transparan, dan berkeadilan, maka bangsa ini sesungguhnya sedang menata ulang kesadarannya tentang hukum dan kemanusiaan. Polisi yang netral, profesional, dan humanis bukan hanya simbol keberhasilan institusi, tetapi tanda bahwa masyarakat telah mencapai tingkat kedewasaan sosial dan politik yang lebih tinggi.

Dengan kata lain, Polri adalah miniatur masyarakat, apa yang terjadi di dalamnya merefleksikan apa yang sedang tumbuh di luar dirinya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Benny Maringan Saragih
Benny Maringan Saragih
Analis Kebijakan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...