Perpustakaan dan Ruang Perlawanan di Era (Dis)Informasi

Randhy Nugroho dan Lily Deviastri
Oleh Randhy Nugroho - Lily Deviastri
15 Mei 2026, 08:05
Randhy Nugroho dan Lily Deviastri
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

“Subjek ideal dari pemerintahan totalitarian bukanlah orang Nazi yang fanatik atau Komunis yang fanatik, melainkan orang-orang yang baginya perbedaan antara fakta dan fiksi (yakni, realitas pengalaman) serta perbedaan antara benar dan salah (yakni, standar pemikiran) tidak lagi ada.”

Hannah Arendt, The Origins of Totalitarianism

Perpustakaan yang Tidak Pernah Hilang

Argumen bahwa perpustakaan fisik akan ditinggalkan, menjadi usang dan sekadar memorabilia romantis dari peradaban terdidik, sudah hadir sejak 1949. Menariknya, sampai detik ini, belum ada bukti empiris yang mengarah pada punahnya perpustakaan. Sebaliknya, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) meningkat menjadi 66,77% pada 2023 yang disertai dengan meningkatnya kunjungan ke perpustakaan fisik maupun digital (Perpusnas, 2024).

Perpustakaan secara fisik masih eksis dengan beragam corak dan model organisasi yang berkembang. Perpustakaan setidaknya memiliki kapasitas bertahan dari era membludaknya informasi karena letupan teknologi. Masyarakat mampu mengevaluasi, mengekstraksi, dan mentransformasi nilai lain dari kehadiran perpustakaan. 

Alih-alih menjadi gudang buku, perpustakaan telah bertransformasi menjadi ruang dialog publik, co-working space, dan juga galeri karya lintas disiplin yang layak dikunjungi. Memahami perpustakaan dalam perspektif sempit, yakni repositori pengetahuan (knowledge repository), bukanlah pilihan yang ideal dan sudah waktunya ditinggalkan. 

Banyak studi telah membahas dan membedah perspektif dan pengalaman pengguna (seperti pelajar atau pendidik) terhadap fungsi dan justifikasi kehadiran perpustakaan. Namun, opini kami akan berorientasi dan mempersuasi pembaca untuk kembali memaknai esensi perpustakaan yang urgen pada era (dis)informasi. Era di mana kita semakin tidak bisa (atau tidak mau?) membedakan fakta yang nyata dengan selera subyektif.

Informasi telah menjadi mata uang (currency) baru dan terbukti bisa menjadi salah satu medium terbaik dalam membangun relasi kuasa (power relation) yang nyata atau yang artifisial. Bila dulu harga informasi akan tergantung pada tingkat kesulitan mendapatkannya (cost of acquisition) maka sekarang nampaknya bergeser pada seberapa efektif informasi tersebut bisa membentuk opini dan sikap bagi audiensnya. 

Hal ini dapat dikonfirmasi dengan berselancar di ruang digital yang telah menjadi objek vital dalam memulai atau mengakhiri konflik seperti carut-marut geopolitik atau kampanye demokrasi. Mereka yang menguasai ruang digital, mereka yang akan memegang kunci “legitimasi”.

Kami ingin meyakinkan Anda, pada masa ini, ruang perpustakaan perlu dirancang sebagai ruang komunal untuk melawan rezim (dis)informasi. Rezim (dis)informasi—yakni kondisi di mana volume informasi meningkat drastis tanpa mekanisme verifikasi yang memadai—ditandai dengan banjir konten digital yang lebih mengutamakan kecepatan dan emosi dibanding akurasi. 

Situasi ini berbahaya karena membentuk sikap seseorang untuk lebih mempercayai berita yang sesuai dengan selera dan perasaan, dan menggerus kapasitas kognitif mereka untuk mencerna kualitas informasi itu sendiri. Era ini biasa dikenal dengan istilah post-truth. Bagi beberapa kelompok, era ini menawarkan kesempatan untuk tidak hanya melawan hegemoni narasi lama tapi membentuk kepercayaan baru. Perang kelak akan dimenangkan oleh dominasi pikiran.

Dalam esai ini, kami merasa tidak perlu membahas apa yang benar (right) dan salah (wrong) menurut norma. Esai ini memiliki tujuan agar mereka yang cinta literasi dan perpustakaan memahami bahwa, demi keberlangsungan demokrasi yang lazim dianggap mode organisasi masyarakat terbaik, rezim (dis)informasi harus dilawan dengan kehadiran sistem yang sepadan. 

Perpustakaan yang Melawan

Perpustakaan tidak cukup menjadi tempat para akademisi menulis jurnal, mencari referensi atau sekadar menjadi tempat yang “aman” dari kebisingan. Sebaliknya, perpustakaan harus mampu mereposisi perannya untuk bertransformasi tidak hanya sebagai jembatan distribusi, namun juga benteng verifikasi. 

Dengan kata lain, perpustakaan tidak bisa menunggu masyarakat hadir tapi justru harus “menghadirkan diri” kepada masyarakat sebagai garda terdepan melawan (dis)informasi. Tapi pandangan ini hanya menjadi retorika belaka apabila langkahnya abu-abu. Ada jalan yang bisa kita tempuh.

Pertama, perpustakaan dilengkapi dengan tim pustakawan yang mampu mengkurasi informasi, mengedukasi literasi, dan memberikan pengetahuan serta keterampilan terhadap penilaian informasi untuk masyarakat. Perpustakaan harus mengajarkan sumber informasi yang bisa dipercaya dan bila ada gelombang informasi yang hadir, bagaimana cara masyarakat mengolah informasi tersebut. 

Bahkan pada masyarakat, terutama yang sering terpapar media sosial tidak sadar akan bahaya echo-chamber (ruang gema) yang dapat menyebabkan bias konfirmasi, pun juga mengarah pada disinformasi. Oleh karena itu, jangan menilai perpustakaan sekadar dari jumlah koleksi literatur tapi berikan juga penilaian pada sistem jaminan mutu informasi yang mereka miliki. Masyarakat harus diberikan kesadaran bahwa tidak semua informasi memiliki nilai yang sama dan nilai tersebut akan sangat tergantung dari kebutuhan “pembeli” informasi.

Kedua, perpustakaan harus proaktif menjadi jembatan dialog lintas disiplin dan mampu menerjemahkannya bagi audiens awam. Seperti metafora yang sering kita dengar “bangun jembatan, bukan dinding”. Kita telah menjadi saksi bahwa era post-truth ini juga ditandai dengan matinya kepakaran (death of expertise) ketika semua orang merasa mampu berkomentar dan memahami masalah yang terjadi. 

Mereka dengan jumlah pengikut terbanyak, maka suara merekalah yang menggema di ruang publik. Perpustakaan harus menahan reproduksi opini tanpa dasar kepakaran yang memadai dengan memberikan ruang bagi mereka yang ahli dengan cara yang patut. 

Ketiga, perpustakaan harus berani membangun dampak (impact) yang jelas pada ruang media sosial. Media sosial tidak bisa hanya menjadi tempat pengumuman koleksi, lomba atau perubahan pengurus. Sosial media justru perlu menjadi tempat bercerita (storytell) dan menyampaikan ilmu yang menurut pemahaman pustakawan bernilai bagi masyarakat. 

Titik ini hanya bisa dicapai apabila perpustakaan memiliki kepekaan terhadap isu dan tantangan di tingkat dampak yang mereka incar (misal, lokal atau nasional). Kami percaya bahwa kejahatan yang sistematis akan menang melawan kebaikan yang tidak sistematis. 

Yang terakhir, perpustakaan harus mampu menjadi agen yang relevan bagi semua. Kita tidak bisa menutup mata dengan disparitas akses terhadap bacaan yang berkualitas dan seirama dengan kebutuhan masyarakat, terutama di pedesaan. Dengan akses yang merata akan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri melalui pengetahuan dan informasi yang terkandung di semua media pustaka.

Sedikit Refleksi pada Masa Depan

Ketika menyusun esai ini, kami selalu mencoba melawan rasa percaya bahwa masa depan akan menuju jalur yang diharapkan (desirables) dengan sendirinya. Melihat apa yang terjadi pada rapuhnya pendidikan, ketimpangan sosio-ekonomi yang semakin jelas dan hilangnya rasa percaya pada penegakan keadilan, sangat tidak rasional untuk sekadar menjadikan perpustakaan sebagai ruang kopi dan meditasi intelektual. Sesuatu harus berubah. Dan harus dilakukan dengan lebih sistematis.

Kami berharap bahwa esai ini mampu membuka imajinasi baru terhadap potensi dan pemaknaan perpustakaan yang lebih jelas sebagai ruang komunal dan simbol perlawanan terhadap (dis)informasi. Setidaknya, kita telah mencoba melawan dengan sedikit pena dan ketikan yang kita punya.  

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Randhy Nugroho dan Lily Deviastri
Randhy Nugroho
Dosen FEB Universitas YARSI

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...