Rusia menerbitkan undang-undang berita palsu atau hoaks untuk melawan pemberitaan media barat yang dinilai menyebarkan informasi palsu terkait perang di Ukraina.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz (IK) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait binary option. Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini terancam pidana 20 tahun penjara.
Disrupsi teknologi dinilai memunculkan fenomena seperti berita clickbait hingga hoaks. Jurnalisme berkualitas dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasinya.
Cina berencana meluncurkan aturan yang mewajibkan raksasa teknologi memverifikasi identitas pengguna yang memakai deepfake. Teknologi ini dinilai berbahaya.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan berfokus membangun ekosistem dunia digital yang sehat. Utamanya, di tengah maraknya hoaks dan ujaran kebencian.