QRIS Antarnegara dan Strategi Diversifikasi Mata Uang
Peluncuran QRIS antarnegara dengan Tiongkok yang telah dilakukan menandai babak baru ekspansi sistem pembayaran digital Bank Indonesia. Lebih dari sekadar inovasi pembayaran, langkah ini menjadi strategi Bank Indonesia menembus Asia Timur. Peluncuran ini cukup memberikan angin segar kepada hubungan bilateral negara, terutama dalam konteks penguatan ekonomi dan keuangan digital.
Tiongkok merupakan negara ketiga di Asia Timur setelah Jepang dan Korea Selatan yang terhubung dengan sistem pembayaran Indonesia. Perluasan QRIS antarnegara hingga ke Tiongkok tidak terlepas dari tren positif yang terus ditunjukkan oleh QRIS itu sendiri.
Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia, transaksi QRIS bersama dengan transaksi pembayaran digital lainnya seperti aplikasi mobile dan internet di kuartal I berhasil mendukung tercapainya pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital hingga 37,69%.
Diversifikasi Mata Uang
Banyak manfaat yang akan diperoleh dari perluasan QRIS antarnegara. Selain mendorong perekonomian negara seiring transaksi pembayaran yang semakin mudah dan murah, keberadaan QRIS digadang-gadang akan menggantikan peran jaringan pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard.
Konteks menggantikan di sini bukan berarti QRIS antarnegara akan berfungsi sama seperti kedua sistem jaringan pembayaran internasional tersebut. Menggantikan di sini dapat dimaknai bahwa bukan tidak mungkin suatu saat nanti dominasi transaksi pembayaran menggunakan QRIS akan menggeser card-based transaction.
Namun, satu hal yang juga cukup menarik untuk dibahas dari perluasan QRIS adalah keterkaitannya dengan kebijakan diversifikasi mata uang. Sederhananya, diversifikasi mata uang merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS dalam perdagangan global dan transaksi keuangan.
Apabila melihat praktik diversifikasi mata uang yang dilakukan oleh beberapa negara, kita akan mengetahui bahwa terdapat latar belakang yang cukup berbeda di balik implementasi diversifikasi tersebut. Diversifikasi yang dilakukan pun tidak hanya dalam transaksi, tapi juga termasuk cadangan devisa.
Sebagai contoh Rusia yang melakukan diversifikasi dengan mengalihkan cadangan devisa yang masih dalam denominasi dolar AS dan euro ke aset berbentuk emas. Diversifikasi tersebut tidak terlepas dari sanksi yang diberikan Barat kepada Rusia akibat perang dengan Ukraina.
Selain itu dalam transaksi perdagangan, Rusia mulai beralih menggunakan rubel dan yuan dalam perdagangan bilateralnya dengan Tiongkok. Apa yang dilakukan Rusia merupakan diversifikasi yang didorong dari faktor geopolitik.
Bagaimana dengan Asia? Tiongkok dan India saat ini tengah mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan mereka, termasuk dengan aliansi BRICS. Cukup berbeda dengan Rusia, latar belakang diversifikasi yang dilakukan oleh beberapa negara di Asia lebih didorong oleh alasan stabilitas mata uang dengan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Seperti yang disampaikan oleh Reserve Bank of India bahwa diversifikasi hanya bagian dari perjanjian perdagangan saja dimana penggunaan mata uang lokal memang didorong untuk mengurangi paparan risiko dari ketergantungan pada mata uang asing.
Begitu juga dengan Indonesia. Di samping QRIS antarnegara, Bank Indonesia telah menyepakati implementasi Local Currency Transaction (LCT) dengan beberapa negara dalam rangka mendorong penggunaan mata uang lokal ketika melakukan transaksi perdagangan.
Selain akan mendorong penggunaan mata uang lokal yang dalam hal ini adalah Rupiah, baik LCT maupun QRIS antarnegara akan semakin mengurangi biaya transaksi dengan adanya upaya minimalisasi konversi mata uang ke dolar AS (eksposur nilai tukar).
Lebih lanjut, sejalan dengan kerangka regulasi LCT, Bank Indonesia menegaskan bahwa mendorong penggunaan mata uang lokal ini diperlukan untuk memitigasi risiko terjadinya fluktuasi rupiah. Dengan demikian, kestabilan rupiah pun dapat tercapai dan terpelihara. Terutama, ketika terjadi kondisi ketidakpastian global yang berpotensi menekan nilai rupiah.
Tantangan
Bank Indonesia memang mendukung seluruh instrumen sistem pembayaran yang tersedia, baik berbasis QR Code, kartu, bahkan tunai. Penggunaan sistem tersebut untuk mendukung bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi.
Namun, ketika berbicara signifikansi dampak kelancaran transaksi pembayaran kepada perekonomian dan stabilitas nilai rupiah, maka mendorong akseptasi QRIS antarnegara dan implementasi LCT memang penting dilakukan. Oleh karena itu, perlu untuk melihat dan memitigasi potensi risiko yang dapat muncul dari beberapa tantangan yang ada.
Pertama, yaitu dari perluasan QRIS antarnegara itu sendiri. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan interoperabilitas sistem serta tingkat adaptasi teknologi dan digitalisasi. Menyelaraskan standar sistem pembayaran yang tersedia melalui interoperabilitas penting untuk dipastikan, terutama ketika akan melakukan pengembangan inovasi QRIS antarnegara ke depannya.
Terkait hal ini, implementasi blueprint sistem pembayaran Bank Indonesia dengan tetap mengedepankan agility terhadap perkembangan merupakan salah satu langkah yang dapat diambil.
Kedua, dari sisi kebijakan LCT. Tantangan yang ada yaitu bagaimana mendorong peningkatan nilai transaksi, tidak hanya dari perluasan implementasi transaksi. Namun juga melalui penguatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman akan LCT.
Pada akhirnya, perluasan QRIS antarnegara menunjukkan bahwa kebijakan sistem pembayaran digital tidak hanya berfokus pada efektivitas dan efisiensi transaksi. Namun, telah menjadi bagian dari strategi kebijakan diversifikasi mata uang dalam perdagangan global guna mendorong stabilitas nilai rupiah. Keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, tingkat adopsi LCT, dan efektivitas kerja sama perdagangan antarnegara.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
