Pekerja Anak, Kekerasan yang Dipelihara

Muhammad Ilham Mubarok
Oleh Muhammad Ilham Mubarok
11 Juli 2026, 08:20
Muhammad Ilham Mubarok
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pekerja anak merupakan permasalahan multidimensional yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi oleh dinamika keluarga, norma sosial, dan kelemahan tata kelola kebijakan. Pekerja anak terjebak dalam lingkaran kemiskinan karena ada hambatan sosial budaya yang terstruktur dan terikat. 

Banyak ditemui keluarga yang seharusnya menjadi pelindung serta pengayom justru menjadi aktor utama dalam mempekerjakan anak. Orang tua bersama keluarga besar, paman, tante, dan saudara turut berperan membuat anak-anak bekerja. 

Para pengusaha mengambil kesempatan mempekerjakan anak demi meraih keuntungan material. Anak cenderung mudah disuruh, dipaksa, bahkan tidak melawan ketika dieksploitasi. Akhirnya anak menjadi korban yang terkena dampak buruk secara fisik dan psikis dalam jangka panjang.

Jumlah pekerja anak di Indonesia tidak pernah benar-benar membaik, stagnan dan bergerak di lingkaran setan yang sama. Pada 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,05 juta pekerja anak di Indonesia. Setara dengan 1,80% dari total anak usia 5–17. 

Satu dekade lalu, pada 2016, pekerja anak sebesar 1,07 juta, hanya terpaut 20 ribu anak. Stagnasi ini mengisyaratkan bahwa kebijakan negara dan intervensi sosial yang dilakukan tidak pernah menyentuh akar permasalahan.

Stagnasi pekerja anak di Indonesia terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat. Indikasi adanya kesenjangan antara capaian makro dan realitas mikro rumah tangga. 

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori ekonomi rumah tangga (household economic theory of child labor). Teori ini menyatakan bahwa keputusan melibatkan anak dalam kerja merupakan strategi rasional keluarga ketika pendapatan orang dewasa tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. 

Dalam teori segmentasi pasar kerja, dominasi sektor informal di Indonesia membuka peluang masuknya pekerja anak karena rendahnya regulasi dan pengawasan. Dari perspektif teori intergenerational poverty trap, keterlibatan anak dalam pekerjaan berisiko memperkuat lingkaran kemiskinan karena mengurangi akses dan kualitas pendidikan mereka di masa depan. 

Banyaknya pekerja anak tidak hanya mencerminkan masalah ekonomi, tetapi juga menunjukkan keterbatasan inklusivitas pembangunan dan perlindungan sosial yang belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan.

Akar Masalah

Penyebab anak bekerja dipicu oleh dua hal yaitu kemiskinan keluarga dan disfungsi keluarga. Penelitian Lubis (2018) menemukan alasan krusial yang menjadikan anak bekerja adalah kemiskinan keluarga. Keluarga miskin cenderung tidak memiliki keterampilan serta berpendidikan rendah sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan layak. Sehingga anak rawan turut serta bekerja membantu menambah pendapatan. 

UNICEF (2017) menyebutkan bahwa disfungsi keluarga termasuk perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kematian orang tua berkontribusi signifikan terhadap kerentanan anak untuk bekerja. 

ILO (2021) menyatakan bahwa struktur keluarga yang rapuh dan minim dukungan orang dewasa menjadi faktor risiko utama anak masuk ke dalam dunia kerja. Minim keterlibatan dan lemah ikatan emosional orang tua dengan anak berpotensi menjerumuskan anak menjadi pekerja.

Kebijakan Belum Terintegrasi

Pertanyaan krusial saat ini adalah apakah pemerintah dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu mengatasi pekerja anak? Hasil studi mengenai subsidi pendidikan seperti Food-for-Education (FFE) di Bangladesh terbukti mampu meningkatkan kehadiran anak di sekolah, namun kurang berdampak pada pengurangan pekerja anak. Mengapa? 

Alasan utama karena keputusan anak bekerja berasal dari keluarga miskin. Ada kebutuhan mendesak untuk mendapatkan penghasilan langsung (immediate income) demi menyambung hidup. 

Jam sekolah yang relatif singkat membuka celah bagi anak-anak untuk melakukan kerja paruh waktu setelah mereka selesai belajar. Pada titik ini, program seperti MBG lebih berfungsi sebagai bentuk transfer bantuan yang dapat meringankan pengeluaran rumah tangga, tetapi tidak cukup kuat untuk membuat anak tidak bekerja.

Menghapus label “pekerja anak yang merupakan kekerasan yang dipelihara” menuntut pemerintah untuk menghentikan kebijakan yang bersifat populis dan parsial. Intervensi yang diharapkan berbentuk kebijakan yang menyeluruh dan terintegrasi (multisectoral approach) melalui tiga pilar utama yaitu nutrisi, finansial, dan edukasi.

Pilar nutrisi berupa MBG menjadi krusial namun tidak seharusnya bersifat universal. Melainkan menyasar kepada anak yang lebih membutuhkan. Sehingga sebagian anggaran dapat digunakan untuk insentif finansial bagi keluarga miskin. Kita telah melihat bersama bahwa MBG sangat tidak efektif dan efisien, karena tidak ada ukuran keberhasilan yang pasti selain persoalan besarnya jumlah penerima manfaat. 

Pilar edukasi bertujuan untuk mengubah cara pandang keluarga mengenai hak-hak anak dan bahaya eksploitasi. Paradigma ini harus terbangun secara bottom up, dimulai dari edukasi skala keluarga dan lingkungan sekitar. Sehingga orang tua memegang prinsip bahwa pendidikan anak adalah investasi jangka panjang yang berharga.

Tanpa adanya keberanian politik untuk mengintegrasikan ketiga pilar tersebut, angka pekerja anak di Indonesia akan terus stagnan. Kita akan terus terjebak dalam siklus kemiskinan antargenerasi (intergenerational poverty trap), di mana negara tidak mampu menghilangkan pekerja anak. 

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni hendaknya menjadi refleksi bersama untuk bertekad kuat dan Ikhlas menghapus pekerja anak dalam segala sisinya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Muhammad Ilham Mubarok
Muhammad Ilham Mubarok
Statistisi BPS Provinsi Sulawesi Selatan & Mahasiswa Magister Kependudukan UGM

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...