Akal Budi di Era Akal Imitasi
Sebuah pemandangan kian sering muncul di ruang ujian dan sidang akademik Indonesia. Mahasiswa menyerahkan tulisan yang rapi, kalimatnya elegan, sumber kutipannya runtut, namun tidak mampu menjelaskan kembali argumennya sendiri ketika ditanya. Adegan kecil seperti ini sesungguhnya potret seluruh perdebatan tentang kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) di ruang akademik kita hari ini. Pertanyaannya bukan lagi apakah mahasiswa memakai AI atau tidak, melainkan apakah masih ada manusia yang berpikir di balik teks yang mereka serahkan.
Tiap teknologi besar selalu memicu kepanikan serupa. Kalkulator pernah dianggap musuh matematika dan dilarang di banyak kelas. Google Translate sempat dicap kecurangan baru oleh guru bahasa. Mesin pencari dan pemeriksa tata bahasa pernah dituduh meracuni proses berpikir. Kini berbagai alat itu justru menjadi bagian biasa dari gawai dan kerja akademik kita, sebab pada akhirnya ia hanyalah perkakas.
Namun AI berbeda. Ia bukan sekadar alat hitung yang patuh pada perintah, melainkan mesin yang mampu belajar dan berkembang sendiri, melampaui teknologi apa pun yang pernah dihadapi manusia. Untuk saat ini, kemampuannya masih terbatas dan rentan terhadap kesalahan, namun arah perkembangannya cukup tajam untuk membuat kita waspada. Pola sejarah tetap berlaku, hanya saja taruhannya kini jauh lebih besar.
Akar kegelisahan ini sebenarnya tua sekali. Dua puluh empat abad lalu dalam dialog Phaedrus karya Plato, Socrates menceritakan mitos dewa Mesir, Theuth, yang mempersembahkan tulisan kepada Raja Thamus sebagai pharmakon, obat penyembuh daya ingat. Sang Raja menolak. Tulisan, katanya, justru akan menghasilkan kelupaan. Kata tertulis, ibarat lukisan, diam membatu ketika ditanya.
Pengetahuan sejati hanya berdenyut di antara dua jiwa yang hadir dan saling menguji lewat pertanyaan. Bedanya, mesin kini tidak lagi sekadar mengawetkan kata seperti yang ditakuti Socrates. Ia memproduksinya, bahkan belajar menyempurnakannya sendiri. Pertanyaan filosofis itu kembali dengan taring yang lebih tajam. Masih mungkinkah berpikir dipertahankan sebagai aktivitas khas manusia ketika mesin telah belajar meniru gestur berpikir?
Kubu yang khawatir tidak salah, dan kekhawatirannya bahkan lebih beralasan dibandingkan dengan generasi yang dulu takut pada kalkulator. Adegan di awal tulisan ini bukan kasus terpencil. Banyak akademisi melaporkan pengalaman serupa, dengan mahasiswa yang tidak bisa membela tulisannya ketika diuji.
Lebih meresahkan lagi, AI kerap menghasilkan sitasi yang sepenuhnya karangan, jurnal yang tidak pernah terbit dan halaman buku yang fiktif. Ketika ditelusuri, jejak sumbernya menguap karena memang tidak pernah ada. Karya semacam itu kentara tidak orisinal dan mudah tersangkut deteksi plagiarisme.
Sebagian akademisi karena itu mengusulkan larangan total penggunaan AI di kampus, dengan alasan pengandalan berlebih pada mesin tidak hanya mengikis kemampuan berpikir kritis tetapi juga melahirkan pengetahuan palsu yang sulit dipertanggungjawabkan. Kekhawatiran ini bukan kekolotan, melainkan respons jujur terhadap penyalahgunaan yang sudah nyata di lapangan.
Namun, larangan total membawa ongkos yang sering luput dari pertimbangan. AI kini telah menyatu dalam hampir semua perangkat kerja akademik, dari mesin pencari, pengolah kata, hingga aplikasi pengelolaan referensi, sehingga memisahkan mana yang AI dan mana yang bukan hampir mustahil dilakukan. Perangkat deteksi plagiarisme pun sering tidak bisa membedakan antara bantuan bahasa yang sah dan pengambilan substansi yang curang, sehingga peneliti yang berniat baik bisa ikut terkena tuduhan.
Di sisi lain, literasi AI justru menjadi kompetensi yang akan menentukan daya saing lulusan kita di dunia kerja, di laboratorium, dan di ruang inovasi. Mahasiswa yang tidak pernah berinteraksi dengan AI selama studi akan tertinggal oleh lulusan kampus yang mengajarkannya secara terbuka. Larangan kaku justru mempersiapkan generasi yang kalah menghadapi zaman, bukan generasi yang siap menyongsongnya.
Di sinilah ada satu prinsip lama dunia komputer yang anehnya jarang dibawa ke ruang filsafat. Garbage in, garbage out. Apa yang dimasukkan, itulah yang keluar. Mesin kini sanggup belajar, bertanya balik, bahkan memeriksa langkah berpikirnya sendiri dalam beberapa lapis iterasi, sehingga prinsip ini menjadi lebih rumit pada AI.
Namun intinya tetap. Mesin melipatgandakan apa yang sudah hidup di kepala penggunanya. Prompt yang dangkal akan menghasilkan paragraf yang dangkal. Prompt yang tajam akan menghasilkan keluaran yang berbobot. Kualitas pengguna menentukan kualitas keluaran AI.
Semua proses canggih itu, sejauh yang dapat kita amati, masih dipicu oleh tugas yang sedang dikerjakan, bukan oleh kegelisahan yang tumbuh dari dalam diri si penanya. Di situlah letak akal budi manusia yang, setidaknya untuk saat ini, masih sulit dijembatani.
Seorang filsuf, Hannah Arendt, pernah merumuskan bahwa “berpikir” adalah dialog tanpa suara seseorang dengan dirinya sendiri. Sebuah “dua dalam satu” yang berlangsung bukan untuk menghasilkan benda atau pengetahuan praktis, melainkan sebagai aktivitas refleksi itu sendiri. Bagi Arendt, dari berpikir lahir kemampuan menilai dan membedakan benar dari salah.
Inilah yang membuat akal imitasi lebih licin dibandingkan dengan alat sebelumnya. Ia dapat meniru bentuk dialog batin itu dengan sangat meyakinkan. Mesin mungkin mampu menghasilkan paragraf yang koheren dan indah, tetapi sejauh yang dapat diamati, ia belum mengalami kegelisahan terhadap pikirannya sendiri. Mungkin justru di dalam kegelisahan reflektif itulah, setidaknya untuk saat ini, tersisa sesuatu yang masih khas manusia miliki.
Sintesisnya jelas. Perguruan tinggi tidak perlu memilih antara melarang dan membebaskan. Yang dibutuhkan adalah literasi AI sebagai bagian wajib dari kurikulum di semua program studi. Filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara, ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, mengingatkan bahwa peran pendidik adalah memberi teladan di depan, membangkitkan semangat di tengah, dan memberi dorongan dari belakang. Sikap ini lebih sesuai daripada larangan kaku. Mahasiswa diajak menyaksikan dosen menggunakan AI secara bertanggung jawab, dilatih merumuskan pertanyaan tajam, lalu dibiarkan menemukan caranya sendiri.
Konkretnya, empat langkah bisa diambil oleh perguruan tinggi di Tanah Air. Pertama, masukkan mata kuliah literasi AI yang wajib di semua program studi. Kedua, wajibkan deklarasi penggunaan AI di setiap karya akademik. Ketiga, di era AI ini, perlu adanya reformasi pola penilaian yang selama ini bobot penilaian terbesarnya didominasi oleh UTS/UAS tulis tangan maupun take-home dengan menggeser bobot terbesar ke ujian lisan dan sidang, di mana mahasiswa dituntut mempertanggungjawabkan setiap paragraf tulisannya secara langsung, bahkan di kelas daring sekalipun. Keempat, latih dosen sendiri agar paham cara kerja AI sebelum mereka menilai mahasiswa. Tanpa rangkaian langkah ini, kebijakan apa pun hanya menjadi ritual administrasi yang tidak menyentuh inti masalah.
Inilah taruhan sejati kita. Bukan AI yang akan menentukan masa depan akal budi Indonesia, melainkan keputusan kita untuk memilih cara meraciknya. Pertanyaan paling filosofis dari era ini bukanlah apa yang bisa dilakukan AI, melainkan siapa yang masih ingin kita pertahankan sebagai manusia di hadapan mesin yang semakin cakap meniru kita.
Akal budi sejati lahir dari kapasitas bertanya yang tak pernah puas, dari kegelisahan yang menggugat setiap jawaban rapi. Selama kapasitas itu tetap kita pelihara, akal budi akan tetap hidup, meski tinta dan papan tulis berganti wujud menjadi prompt dan algoritma.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
