Independensi yang Tidak Perlu Dicabut

Harry Baskoro
Oleh Harry Baskoro
31 Juli 2026, 07:05
Harry Baskoro
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia datang pada saat yang sangat sensitif. Masa jabatan keduanya seharusnya baru berakhir pada 2028. Pemerintah menyatakan keputusan itu diambil karena alasan pribadi. Penjelasan tersebut patut dihormati.

Namun, independensi bank sentral tidak hanya dinilai dari alasan yang tertulis dalam surat pengunduran diri. Ia juga dinilai dari lingkungan kelembagaan yang membuat pengunduran diri itu segera memunculkan pertanyaan tentang kesinambungan kebijakan, pengaruh politik, dan arah Bank Indonesia setelahnya.

Pertanyaan itu sendiri sudah merupakan biaya ekonomi.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, yang menjalankan tugas sebagai gubernur sementara, segera menegaskan kesinambungan kebijakan dan komitmen menjaga stabilitas rupiah serta sistem keuangan. Dalam masa transisi, pernyataan itu diperlukan untuk menjaga ketenangan.

Namun, pasar tidak hanya menilai kebijakan besok. Pasar ingin mengetahui apakah aturan main lima tahun mendatang masih dapat dipercaya.

Pola ini bukan yang pertama. Ketika S&P mempertahankan peringkat Indonesia dengan prospek stabil, Destry menyebutnya sebagai bukti bahwa independensi BI tetap terjaga setelah UU P2SK. Rating memang memberi sinyal kredibilitas kebijakan, tetapi bukan sertifikat independensi. Lembaga pemeringkat menilai kelayakan kredit negara, bukan apakah bank sentralnya masih mampu berkata tidak.

Pernyataan kesinambungan kini diminta menjawab pertanyaan serupa. Sinyal ketenangan diperlukan, tetapi tidak dapat menggantikan bukti kelembagaan.

Independensi bank sentral sering dipersempit menjadi kebebasan menentukan suku bunga. Selama pemerintah tidak menelepon gubernur bank sentral dan memerintahkannya menurunkan suku bunga, Bank Indonesia dianggap masih independen.

Cara pandang itu terlalu sederhana.

Independensi juga bergantung pada kepastian masa jabatan, kredibilitas proses pengangkatan, kejelasan mandat, otonomi penggunaan instrumen dan neraca, serta kebebasan berbeda dari pemerintah.

Independensi bukan hanya mengenai siapa yang menandatangani keputusan. Ia menyangkut apakah pembuat keputusan dapat mengatakan “tidak” tanpa mengkhawatirkan kedudukannya.

Sebuah bank sentral bahkan tidak perlu diperintah secara langsung untuk kehilangan independensinya. Cukup diciptakan lingkungan di mana para pejabatnya memahami bahwa keputusan tertentu akan disukai, sedangkan pilihan lain akan membawa konsekuensi politik.

Independensi tidak selalu dicabut. Kadang-kadang ia dibuat tidak nyaman untuk digunakan.

Di sinilah pengunduran diri Perry perlu dibaca secara hati-hati. Tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa ia dipaksa mundur. Namun, alasan pribadi juga tidak otomatis menghapus pertanyaan kelembagaan yang muncul akibat kepergiannya sebelum masa jabatan berakhir.

Dalam kebijakan ekonomi, persepsi bukan sekadar urusan komunikasi. Persepsi memengaruhi arus modal, nilai tukar, imbal hasil obligasi, biaya lindung nilai, dan akhirnya biaya pembiayaan ekonomi.

Premi risiko tidak menunggu selesainya perdebatan politik.

UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menegaskan tujuan Bank Indonesia untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tidak ada yang keliru dengan tujuan tersebut. Stabilitas yang tidak menghasilkan kesejahteraan tentu tidak memadai. Bank sentral juga tidak hidup di ruang hampa dan harus memahami kebutuhan sektor riil.

Masalahnya muncul ketika kata “mendukung” menjadi semakin elastis.

Perluasan mandat tidak dengan sendirinya menghapus independensi. Banyak bank sentral memiliki lebih dari satu tujuan.

Apakah mendukung pertumbuhan berarti menjaga inflasi, rupiah, dan stabilitas keuangan? Atau BI juga diharapkan menahan suku bunga, melonggarkan likuiditas, mendorong kredit, membeli surat berharga negara, dan menekan biaya pembiayaan pemerintah?

Jawaban atas pertanyaan ini menentukan batas antara koordinasi dan subordinasi.

Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia tentu diperlukan. Kebijakan fiskal dan moneter yang saling meniadakan hanya akan membuang energi dan anggaran. Namun, koordinasi bukan berarti kedua lembaga harus selalu menghasilkan keputusan yang menyenangkan satu sama lain.

Dokter dan pasien harus berkoordinasi. Namun, bukan pasien yang menentukan dosis obat hanya karena tidak menyukai rasanya.

Bank sentral yang independen bukan bank sentral yang memusuhi pemerintah. Ia adalah bank sentral yang mampu bekerja sama tanpa kehilangan kebebasan untuk berbeda pendapat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia diminta menjalankan semakin banyak fungsi secara bersamaan.

BI harus menjaga inflasi dan rupiah, menyediakan likuiditas, memperdalam pasar, mendukung kredit, mengembangkan sistem pembayaran, menjaga stabilitas keuangan, dan membantu pembiayaan ekonomi. Ketika bertindak, BI dianggap terlalu ketat. Ketika melonggar, BI harus meyakinkan pasar bahwa stabilitas tidak dikorbankan.

Bank sentral akhirnya diminta menjadi penjaga gawang, gelandang, penyerang, sekaligus sponsor stadion.

Banyaknya instrumen tidak selalu berarti bank sentral semakin kuat. Bisa juga berarti terlalu banyak persoalan kebijakan lain yang akhirnya dipindahkan ke meja, dan kadang-kadang ke neraca, bank sentral.

Inilah sebabnya independensi bukan kemewahan teknokratis. Ia diperlukan agar bank sentral mampu mengambil keputusan yang tidak populer ketika stabilitas mengharuskannya.

Pemerintah memiliki insentif politik yang wajar untuk mengejar pertumbuhan lebih cepat, pembiayaan lebih murah, dan ruang fiskal lebih luas. Bank sentral bertugas memastikan bahwa keinginan hari ini tidak dibayar dengan inflasi, depresiasi, atau krisis kepercayaan pada kemudian hari.

Keduanya bekerja untuk kepentingan nasional. Namun, tugasnya memang tidak selalu sama.

Pengunduran diri seorang gubernur tidak otomatis membuktikan hilangnya independensi Bank Indonesia. Ujian yang lebih menentukan justru terletak pada proses pemilihan penggantinya.

Yang perlu diuji bukan sekadar pengalaman birokrasi atau kedekatan dengan pemerintah. Calon gubernur harus memiliki kompetensi moneter, pemahaman pasar, integritas, kemampuan memimpin organisasi, dan keberanian mempertahankan penilaian profesional ketika berbeda dari keinginan politik.

Pertanyaannya bukan apakah calon gubernur mendukung program pemerintah. Setiap lembaga negara tentu harus mendukung tujuan nasional.

Pertanyaannya adalah apakah ia mampu mengatakan kepada pemerintah bahwa suatu kebijakan tidak dapat didukung ketika risikonya terlalu besar.

Proses yang transparan, berbasis kompetensi, dan tidak tampak sekadar mengesahkan nama yang telah ditentukan dapat membantu mengembalikan kepercayaan. Sebaliknya, proses yang sejak awal terlihat mengarah pada kepentingan politik tertentu akan memperbesar keraguan yang telanjur muncul.

Pernyataan kesinambungan dapat menenangkan pasar sementara. Kredibilitas jangka panjang hanya dibangun melalui proses yang dapat dipercaya, keputusan yang konsisten, dan batas kelembagaan yang dihormati.

Independensi Bank Indonesia tidak dijaga dengan terus mengulang bahwa Bank Indonesia independen.

Ia dijaga dengan memastikan bahwa masa jabatan memiliki arti, proses pengangkatan tidak menjadi transaksi politik, mandat tidak diperluas tanpa batas, dan koordinasi tidak berubah menjadi kewajiban untuk selalu setuju.

Pengunduran diri Perry Warjiyo mungkin sepenuhnya didorong oleh alasan pribadi. Namun, cara negara mengelola pergantian kepemimpinan setelahnya sepenuhnya merupakan persoalan publik.

Pemilihan gubernur berikutnya akan menunjukkan apakah independensi Bank Indonesia masih dipandang sebagai fondasi kebijakan ekonomi, atau tinggal kalimat yang tercetak rapi di dalam undang-undang.

Sebab, seperti mata uang, independensi bank sentral bekerja karena dipercaya.

Dan kepercayaan biasanya hilang jauh sebelum undang-undangnya resmi diubah.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Harry Baskoro
Harry Baskoro
Senior Fellow di Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...