Jangan Jadikan Budaya Alasan Penyimpangan

Benny Maringan Saragih
Oleh Benny Maringan Saragih
8 Oktober 2026, 06:05
Benny Maringan Saragih
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ada satu klausa yang sering digunakan untuk menjelaskan keburukan yang berulang: “Memang sudah menjadi budaya kita.”

Korupsi disebut budaya koruptif. Kekerasan disebut budaya kekerasan. Datang terlambat disebut budaya “jam karet”. Diam menghadapi ketidakadilan disebut budaya sungkan. Nepotisme dianggap sudah menjadi budaya organisasi. Bahkan berbagai bentuk penyimpangan yang berlangsung bertahun-tahun, akhirnya diperlakukan seolah-olah memiliki legitimasi hanya karena telah dilakukan berulang-ulang.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: sejak kapan sesuatu yang salah, hanya karena dilakukan berulang-ulang, berubah menjadi budaya?

Pertanyaan ini penting karena kata “budaya” ternyata dapat menjadi sangat berbahaya, ketika digunakan secara sembarangan. Ia dapat mengubah kesalahan menjadi kewajaran, kewajaran menjadi kebiasaan, dan kebiasaan menjadi sesuatu yang dianggap tidak mungkin diubah.

Lebih jauh lagi, ketika korupsi disebut sebagai budaya, kita berhenti bertanya siapa yang menciptakan sistem yang memungkinkan korupsi. Ketika ketakutan disebut budaya sungkan, kita tidak lagi memeriksa siapa yang menciptakan struktur kekuasaan yang membuat orang takut berbicara. Ketika masyarakat disebut apatis, kita lupa bertanya apakah mereka memang tidak peduli atau justru telah terlalu sering mengalami kekecewaan, ketika mencoba melawan ketidakadilan.

Dengan kata lain, label budaya kadang bukan menjelaskan masalah, tetapi justru menyembunyikannya.

Budaya sebagai Tempat Sampah Kesalahan

Kita perlu mengembalikan makna budaya ke tempat yang semestinya.

Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) melihat kebudayaan sebagai web of significance, jaringan makna yang dibangun manusia untuk memahami dan menjalani kehidupannya.

Pemikiran ini penting karena budaya tidak semata-mata dapat diukur dari seberapa sering suatu tindakan dilakukan. Di dalam budaya terdapat nilai, simbol, makna, dan cara manusia memberi arti terhadap kehidupannya.

Gotong royong, misalnya, bukan sekadar aktivitas sejumlah orang bekerja bersama. Di dalamnya terdapat nilai solidaritas, kepedulian, tanggung jawab sosial, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Demikian pula musyawarah. Ia bukan sekadar mekanisme mengambil keputusan, tetapi mengandung penghormatan terhadap orang lain, kesediaan mendengar, dan pencarian keputusan yang dianggap adil.

Lalu bagaimana dengan korupsi? Apakah karena korupsi dilakukan selama puluhan tahun dan melibatkan banyak orang, kemudian kita berhak menyebutnya sebagai budaya? Tentu tidak.

Korupsi yang dilakukan berulang-ulang tetap merupakan penyimpangan. Kekerasan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tetap dapat menjadi kekerasan. Nepotisme yang sudah berlangsung lama, tetap merupakan praktik yang dapat merusak keadilan dan meritokrasi.

Lamanya sebuah penyimpangan tidak mengubah status moralnya. Banyaknya pelaku juga tidak otomatis mengubah kesalahannya menjadi kebenaran.

Jika tidak, kita sedang membuat kesalahan berpikir yang serius: menjadikan statistik sebagai ukuran moralitas.

Sesuatu yang dilakukan mayoritas belum tentu benar. Sesuatu yang dianggap biasa belum tentu baik.

Normal secara sosial tidak otomatis berarti benar secara etis.

Kesalahan Bisa Terlihat Benar

Namun persoalannya tidak berhenti pada penggunaan istilah. Pertanyaan yang lebih sulit adalah: mengapa penyimpangan dapat bertahan dan akhirnya dianggap normal?

Peter L. Berger dan Thomas Luckmann melalui The Social Construction of Reality (1966) menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.

Dalam kehidupan sehari-hari, proses itu dapat berlangsung sangat sederhana.

Awalnya hanya satu orang yang melakukan pelanggaran kecil. Karena tidak ada sanksi, tindakan tersebut diulangi. Orang lain melihatnya dan ikut melakukan. Lama-kelamaan jumlahnya bertambah. Ketika semua orang melakukan hal yang sama, tindakan tersebut mulai dianggap sebagai “cara kerja yang biasa”.

Kemudian datang pegawai baru. Ia mungkin awalnya merasa tindakan tersebut salah. Tetapi lingkungan mengajarinya: “Jangan terlalu idealis. Di sini memang begini caranya.”

Pada titik itu terjadi perubahan yang sangat berbahaya. Yang salah menjadi biasa. Yang biasa menjadi wajar. Yang wajar akhirnya dianggap sebagai kenyataan. Proses penyimpangan dapat memperoleh kehidupan sosialnya sendiri.

Perlu diingat, ada peluang baik: jika realitas sosial dibentuk oleh manusia, itu berarti realitas itu juga dapat diubah manusia.

Karena itu, mengatakan “sudah menjadi budaya”, sesungguhnya bukan alasan untuk menyerah. Justru sebaliknya. Jika kita tahu bahwa kebiasaan tersebut dibentuk oleh manusia, maka kita juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk ulang kebiasaan tersebut.

Sistem Mengajarkan Seseorang Menyimpang

Pemikiran Pierre Bourdieu menjelaskan bagaimana pengalaman sosial, yang terus-menerus membentuk disposisi, yang kemudian memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak.

Ini menjelaskan sebuah paradoks: mengapa orang yang pada awalnya baik dapat ikut melakukan praktik buruk?

Jawabannya mungkin bukan semata-mata karena moral pribadinya buruk. Bisa jadi lingkungan sosial tempat ia bekerja, telah mengajarinya bahwa perilaku menyimpang adalah pilihan yang paling aman.

Bayangkan seorang pegawai yang melihat rekannya melakukan manipulasi, tetapi justru mendapat promosi. Ia melihat orang yang dekat dengan pimpinan memperoleh kesempatan lebih besar. Ia menyaksikan pegawai yang terlalu kritis justru dipinggirkan.

Apa yang akan terjadi?

Sedikit demi sedikit ia belajar membaca “aturan sebenarnya” yang berlaku. Bukan aturan yang tertulis, tetapi aturan yang dipraktikkan.

Di sinilah kita sering sesat memahami reformasi. Kita membuat SOP baru, menandatangani pakta integritas, memasang slogan antikorupsi, lalu berharap perilaku berubah.

Padahal, jika sistem penghargaan masih memberi keuntungan kepada perilaku lama, dokumen formal akan kalah oleh praktik informal. Jangan berharap integritas tumbuh dalam sistem yang secara diam-diam memberi hadiah kepada penyimpangan. Mengubah budaya organisasi berarti mengubah apa yang dihargai, siapa yang dipromosikan, bagaimana pelanggaran dihukum, dan bagaimana orang jujur diperlakukan.

Diam Tidak Selalu Berarti Apatis

Ada kesalahan lain yang juga perlu dibongkar: menganggap diam sebagai karakter budaya.

Ketika bawahan tidak berani mengkritik pimpinan, kita menyebutnya budaya sungkan. Ketika pegawai mengetahui penyimpangan tetapi tidak melaporkannya, kita menyebutnya budaya diam. Ketika masyarakat enggan berurusan dengan aparat atau lembaga hukum, kita menyebutnya apatis.

Michel Foucault mengingatkan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui paksaan yang terlihat. Kekuasaan juga bekerja melalui disiplin, pengawasan, norma, dan pembentukan perilaku yang dianggap “normal”.

Karena itu, ketika seseorang diam, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada: “Mengapa dia tidak berani?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apa yang membuat dia tidak berani?”

Apakah ada mekanisme pengaduan yang benar-benar aman? Apakah orang yang melaporkan pelanggaran mendapat perlindungan? Apakah pegawai kritis tetap memiliki masa depan karier? Apakah pimpinan mampu menerima kritik tanpa melakukan pembalasan?

Jika jawaban atas pertanyaan tersebut negatif, maka menyebut diam sebagai “budaya sungkan” hanya akan menutupi masalah sebenarnya: relasi kekuasaan yang tidak seimbang.

Begitu pula dengan masyarakat. Ketika seseorang tidak melaporkan pungutan liar atau ketidakadilan, belum tentu ia tidak peduli. Bisa jadi pengalaman sosial telah mengajarinya bahwa melapor lebih berisiko daripada diam.

Karena itu, jangan buru-buru menyalahkan masyarakat. Periksa terlebih dahulu sistem yang membuat diam terasa lebih aman daripada berbicara.

Kebusukan Besar Dimulai dari Kompromi Kecil

Diane Vaughan melalui konsep normalization of deviance menunjukkan bahwa penyimpangan dapat menjadi normal melalui proses yang bertahap. Dalam kajiannya terhadap tragedi Challenger melalui The Challenger Launch Decision (1996), ia menunjukkan bagaimana penyimpangan terhadap standar keselamatan dapat perlahan ditoleransi hingga akhirnya dianggap biasa.

Pelajaran ini sangat relevan.

Kerusakan integritas jarang dimulai dari kejahatan besar.

Ia sering dimulai dari kalimat kecil: “Tidak apa-apa kali ini.” “Semua orang juga melakukan.” “Ini cuma tanda terima kasih.” “Yang penting pekerjaan selesai.” “Tidak usah terlalu idealis.”

Masalahnya, toleransi pertama membuka ruang bagi toleransi berikutnya. Batas moral perlahan bergeser.

Hari ini menerima pemberian kecil. Besok menerima lebih besar. Hari ini membiarkan konflik kepentingan kecil. Besok menganggap nepotisme sebagai sesuatu yang normal. Hari ini membiarkan plagiarisme kecil. Besok menganggap kejujuran akademik sebagai formalitas.

Akhirnya, manusia tidak lagi bertanya, “Apakah ini benar?” Ia mulai bertanya, “Apakah saya akan ketahuan?” Perubahan pertanyaan tersebut adalah tanda bahaya.

Ketika moralitas digantikan oleh kalkulasi risiko tertangkap, hukum kehilangan fungsi pembentukan kesadaran. Orang tidak berhenti melakukan kesalahan karena menyadari bahwa perbuatannya salah, tetapi hanya berhenti ketika pengawasan dianggap terlalu dekat.

Perlu diingat bahwa penyimpangan atau kejahatan di organisasi, tidak selalu datangnya dari 1 (satu) orang jahat, akan tetapi dari 100 (seratus) orang baik yang membiarkan penyimpangan atau kejahatan itu terjadi.

Lalu bagaimana kita mengukur budaya?

Bukan dari slogan. Bukan dari spanduk. Bukan pula dari banyaknya sertifikat dan bukan pula dari pidato panjang tentang integritas.

Budaya yang sebenarnya terlihat ketika tidak ada kamera pengawas, tidak ada atasan, dan tidak ada ancaman hukuman.

Seorang pegawai yang menolak gratifikasi, ketika tidak ada seorang pun yang melihat sedang menunjukkan integritas yang lebih nyata, daripada organisasi yang memiliki seribu halaman kode etik tetapi membiarkan pelanggaran.

Seorang pimpinan yang bersedia menerima kritik dari bawahannya menunjukkan budaya keterbukaan yang lebih nyata daripada organisasi yang memiliki slogan “terbuka terhadap kritik” tetapi menghukum orang yang berbeda pendapat.

Sebuah organisasi yang mempromosikan orang berdasarkan kompetensi menunjukkan budaya meritokrasi yang lebih nyata daripada organisasi yang setiap tahun menyelenggarakan seminar tentang profesionalisme tetapi tetap mengutamakan koneksi.

Budaya adalah apa yang kita beri penghargaan dan apa yang secara konsisten kita hukum.

Di situlah jarak antara nilai yang dikatakan dan nilai yang dijalankan menjadi sangat penting. Jika kita berbicara tentang kejujuran, tetapi memberi ruang kepada orang yang curang, maka sesungguhnya kita sedang mengajarkan ketidakjujuran. Jika kita berbicara tentang meritokrasi tetapi memberi jabatan berdasarkan kedekatan, maka sesungguhnya kita sedang mengajarkan nepotisme. Jika kita berbicara tentang keberanian tetapi menghukum orang yang mengkritik, maka sesungguhnya kita sedang mengajarkan kepatuhan.

Saatnya Berhenti Berkata “Memang Sudah Begitu”

Karena itu, sudah waktunya kita menghapus satu kalimat dari kebiasaan berpikir kita: “Memang sudah begitu budayanya.”

Kalimat itu terlalu mudah. Dan sering kali terlalu malas.

Daripada bertanya mengapa masyarakat korup, kita perlu bertanya bagaimana praktik korupsi diproduksi dan dipertahankan. Daripada menyebut masyarakat apatis, kita perlu bertanya pengalaman apa yang membuat mereka kehilangan kepercayaan. Daripada menyebut pegawai takut sebagai budaya sungkan, kita perlu melihat struktur kekuasaan yang membuat kritik menjadi berbahaya. Daripada menyebut nepotisme sebagai budaya organisasi, kita perlu melihat siapa yang memperoleh keuntungan dari sistem tersebut.

Dengan cara berpikir seperti itu, perhatian kita bergeser dari korban kepada struktur; dari gejala kepada penyebab; dari pembenaran kepada pertanggungjawaban.

Kebudayaan tidak boleh menjadi tempat sampah bagi semua kesalahan sosial yang gagal kita jelaskan.

Kebudayaan juga bukan museum yang harus menyimpan seluruh kebiasaan masa lalu hanya karena kebiasaan tersebut sudah lama berlangsung. Kebudayaan adalah sesuatu yang terus dibentuk, dinegosiasikan, dikritik, dan diperbarui oleh manusia.

Karena itu, generasi sekarang tidak berkewajiban mewarisi korupsi, feodalisme, kekerasan, nepotisme, atau berbagai bentuk penyimpangan hanya karena semuanya telah berlangsung sebelumnya. Kita berhak memilih nilai yang hendak kita wariskan. 

Pada akhirnya, kebudayaan adalah cermin dari pilihan moral kita. Apa yang kita toleransi akan tumbuh. Apa yang kita beri penghargaan akan berkembang. Apa yang kita biarkan berulang akan menjadi kebiasaan. Dan apa yang terus kita anggap wajar, pada akhirnya dapat membentuk identitas sosial kita.

Maka pertanyaan paling penting bukan lagi “Apa budaya yang kita warisi?” Pertanyaan yang jauh lebih menentukan adalah: “Budaya seperti apa yang sedang kita bangun dan hendak kita wariskan?” Jawabannya tidak akan ditemukan dalam slogan.

Jawabannya ada dalam keputusan-keputusan kecil yang kita ambil setiap hari: ketika ada kesempatan untuk curang tetapi kita memilih jujur; ketika melihat penyimpangan tetapi kita memilih mengoreksi; ketika memiliki kekuasaan tetapi memilih adil; dan ketika memegang jabatan tetapi tetap bersedia mendengar.

Mengembalikan makna budaya berarti mengembalikan manusia sebagai subjek perubahan.

Budaya bukan alasan untuk berkata, “Memang sudah begini.” Budaya seharusnya menjadi keberanian untuk mengatakan: “Jika yang selama ini kita anggap biasa ternyata salah, maka kita harus berani mengubahnya.”

Di situlah budaya menemukan kembali maknanya: bukan sebagai pembenaran atas penyimpangan, melainkan sebagai jalan untuk memanusiakan manusia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Benny Maringan Saragih
Benny Maringan Saragih
Analis Kebijakan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...