Agama yang Bekerja: Saat Anak Muda Mengubah Cara Beragama
Sabtu pagi, pada 17 Oktober 2026, di gedung Soka Gakkai Singapura, empat penerima hibah Gus Dur School for Peace dari Indonesia dan Singapura memaparkan proyek sosial yang mereka jalankan di komunitas masing-masing. Sore harinya, rombongan yang sama mengunjungi kuil komunitas Jain di Eunos dan mendengarkan penjelasan tentang ahimsa, prinsip tanpa kekerasan yang dijalankan sampai pada keengganan melukai serangga.
Dua sesi dalam satu hari itu memperlihatkan dua cara memperlakukan agama. Sesi sore membicarakan agama sebagai ajaran yang perlu dipahami dan dihormati. Sesi pagi memperlihatkan agama sebagai tenaga yang menggerakkan anak muda untuk membereskan persoalan di sekitarnya.
Percakapan publik tentang agama di Indonesia hampir selalu terjebak pada cara pertama. Agama dibicarakan sebagai identitas, ritual, atau sumber konflik yang harus dikelola lewat izin dan dialog antartokoh. Jarang sekali agama dibahas sebagai institusi yang mampu menyelesaikan persoalan sosial yang nyata, dari pengangguran sampai sampah dan putus sekolah.
Anak-anak muda yang bergiat di isu perdamaian mulai membalik urutan itu. Mereka berangkat dari persoalan bersama, dan perjumpaan lintas iman tumbuh sebagai hasil kerja mereka.
Pembalikan itu punya alasan lintas generasi. Generasi yang tumbuh di tengah pemilu yang memakai agama sebagai alat mobilisasi sudah menyaksikan sendiri betapa mudahnya iman dijadikan pagar pemisah.
Bagi sebagian dari mereka, khotbah tentang toleransi terdengar sebagai bahasa orang tua yang tidak menyentuh persoalan hidup mereka, dari mencari kerja sampai merawat lingkungan kampung. Agama tetap penting bagi mereka, tetapi relevansinya semakin sering diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ukuran seperti itu keras, dan institusi keagamaan yang gagal memenuhinya akan semakin sulit mempertahankan relevansinya bagi generasi berikutnya.
Rumah Ibadah sebagai Posko
Ukuran itu sudah mulai dijawab di lapangan. Program Sekolah Damai yang dijalankan Wahid Foundation masuk melalui organisasi rohani Islam di sekolah dan mengajak siswanya menggelar kegiatan bersama siswa beragama lain, sebuah pendekatan yang kini berjalan di 79 SMA dan SMK di Jawa Tengah. Organisasi keagamaan siswa yang kerap dicurigai sebagai pintu masuk paham eksklusif ternyata bisa menjadi penggerak kerja lintas iman.
Gus Dur School for Peace melatih anak muda menerjemahkan nilai-nilai Gus Dur ke dalam aksi sosial di komunitasnya, lalu membiayai proyek yang mereka rancang sendiri. Yuli Efriani dari Medan, Sumatera Utara, menjadikan rumah ibadah sebagai tempat pemulihan warga setelah banjir bandang melanda pada November dan Desember 2025.
Proyeknya juga memperkuat pendidikan kesiapsiagaan bencana bagi masyarakat, sehingga rumah ibadah berfungsi sebagai ruang belajar warga menghadapi bencana berikutnya. Rumah ibadah yang selama ini lebih sering muncul dalam berita sengketa izin berubah menjadi infrastruktur sosial saat warga paling membutuhkannya.
Contoh Yuli memperlihatkan modal yang jarang dihitung dalam kebijakan sosial. Rumah ibadah berdiri hampir di setiap kampung, punya jadwal pertemuan rutin, relawan yang bekerja tanpa dibayar, dan kepercayaan warga yang sering melampaui kepercayaan pada aparat.
Modal itu siap digerakkan untuk urusan bencana, gizi anak, pendidikan, atau layanan bagi lansia, asalkan pengelolanya bersedia membuka pintu bagi warga di luar jemaahnya. Anak-anak muda memperlihatkan bahwa langkah itu bisa dimulai dari pengurus paling muda, tanpa menunggu perintah dari struktur di atasnya.
Ashutosh Varshney menjelaskan mengapa cara kerja itu menghasilkan perdamaian. Dalam Ethnic Conflict and Civic Life (2002), ilmuwan politik Brown University itu menemukan kota-kota India yang tenang, seperti Calicut, ditopang perkumpulan pedagang, serikat buruh, dan organisasi profesi yang anggotanya lintas komunitas, sementara Aligarh yang komposisi penduduknya mirip berulang kali dilanda kerusuhan.
Orang yang saling bergantung untuk urusan nafkah punya alasan nyata mematahkan kabar bohong sebelum berubah menjadi amuk. Proyek sosial lintas iman yang digerakkan anak muda menciptakan ketergantungan serupa. Pengalaman Ambon pada 1999, saat tradisi pela gandong yang berusia ratusan tahun runtuh di bawah mobilisasi identitas dan aparat yang gagal netral, mengingatkan bahwa jaringan semacam itu tetap membutuhkan negara yang melindungi.
Optimisme terhadap anak muda tetap harus berhitung. Proyek mereka umumnya kecil dan bergantung pada hibah yang datang dan pergi tanpa jaminan keberlanjutan program. Riset Wahid Foundation juga mencatat laki-laki muda termasuk kelompok paling rentan terhadap paham radikal, sehingga usia muda sama sekali tidak menjamin sikap toleran. Kegelisahan anak muda selalu mencari saluran, dan kelompok yang menawarkan musuh bersama sering lebih cepat hadir daripada kelompok yang menawarkan kerja bersama.
Anak-anak muda itu sebenarnya mewarisi cara kerja ini dari perempuan. Posyandu, arisan, koperasi, dan dapur umum saat bencana sudah lama mempertemukan ibu-ibu berbagai agama dalam urusan dapur dan kesehatan anak, tanpa pernah disebut dialog antaragama.
Penelitian lapangan di Desa Candirenggo, Kabupaten Malang, mencatat perempuan dalam program Desa Damai terlibat mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga deteksi dini dan penyelesaian konflik di tingkat komunitas. Kerja itu jarang diukur dan jarang dibiayai, dan nasib yang sama kini mengancam proyek-proyek anak muda.
Negara Penjaga Gerbang
Hambatan terbesarnya datang dari cara negara memandang agama. Negara masih memperlakukan agama terutama sebagai bangunan yang harus diizinkan dan potensi konflik yang harus diredam. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 mensyaratkan dukungan 60 warga sekitar sebelum rumah ibadah boleh berdiri, sebuah klausul yang mengubah hak konstitusional menjadi restu tetangga.
Forum Kerukunan Umat Beragama, yang di sejumlah daerah berperan penting dalam mediasi, masih banyak menghabiskan energinya untuk rekomendasi perizinan, dan kursinya hampir tidak pernah diisi anak muda. Kebijakan kerukunan yang sibuk menjaga gerbang tidak menyisakan ruang dan anggaran bagi agama yang ingin bekerja.
Gus Dur memahami agama dengan cara yang kini dirintis anak-anak muda itu. Kemuliaan agama dalam pandangannya diukur dari pembelaan terhadap manusia yang haknya dirampas, apa pun agama dan sukunya. Keputusannya sebagai presiden mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, yang lebih dari tiga dekade mengekang ibadah dan adat warga Tionghoa, lahir dari keyakinan itu. Sekolah perdamaian yang memakai namanya hanya bermakna bila lulusannya membawa keyakinan tersebut ke persoalan nyata di kampung dan kota mereka.
Perubahan arah ini menuntut tiga keputusan. Organisasi keagamaan besar perlu menyerahkan kendali program dan anggaran kepada anak muda, jauh melampaui posisi seksi pemuda yang selama ini sekadar pelengkap acara. Pemerintah perlu mengalihkan dana kerukunan dari seremoni ke pembiayaan jangka panjang bagi proyek sosial lintas iman, termasuk rumah ibadah yang berfungsi sebagai pusat layanan warga seperti yang dirintis Yuli di Medan.
Forum kerukunan perlu membuka kursinya bagi perempuan dan generasi muda, dan fungsinya digeser dari menimbang izin ke memfasilitasi kerja bersama. Anak-anak muda sudah mulai menunjukkan agama yang bekerja. Negara yang sibuk menimbang izin akan selalu terlambat menyusul mereka.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
