Mengapa Organisasi Masyarakat Sipil Tetap Relevan?

Boy Jerry Even Sembiring
Oleh Boy Jerry Even Sembiring
3 November 2026, 07:25
Boy Jerry Even Sembiring
Katadata/Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Keberadaan organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/ CSO) semakin penting di tengah semakin kompleksnya tantangan demokrasi. Kompleksitas ini ditandai dengan menyempitnya ruang masyarakat sipil, semakin tajamnya ketimpangan sosial, konflik sumber daya alam, dan krisis iklim yang terus memburuk. 

Berdasarkan riset CIVICUS Monitor pada 2025, Indonesia ditempatkan dalam kategori obstructed atau “tersumbat”. Kondisi ini menunjukkan adanya hambatan serius terhadap kebebasan sipil, termasuk intimidasi terhadap aktivis, kriminalisasi pembela hak asasi manusia dan lingkungan, serta pembatasan kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat. 

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ruang demokrasi yang memungkinkan warga negara berpartisipasi secara bermakna dalam menentukan arah pembangunan masih terus menghadapi tantangan.

Namun, di tengah situasi tersebut, masyarakat sipil tetap memiliki modal yang kuat untuk mendorong perubahan. Laporan Edelman Trust Barometer pada 2025 dan 2026 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat sipil di Indonesia termasuk tinggi. Posisinya setara dengan kepercayaan terhadap pemerintah maupun sektor bisnis. 

Tingginya kepercayaan publik ini menunjukkan bahwa CSO masih dipandang sebagai institusi yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. CSO dinilai memperjuangkan kepentingan publik, serta mampu menghadirkan perspektif alternatif terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan hak asasi manusia.

Pertanyaannya bukan apakah masyarakat sipil masih relevan, melainkan mengapa masyarakat sipil tetap dibutuhkan? Bagaimana perannya perlu terus dikembangkan di tengah perubahan sosial, politik dan ekologis yang semakin kompleks?

Jejak Perubahan yang Dibangun Masyarakat Sipil

Kepercayaan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Selama lebih dari dua dekade reformasi, masyarakat sipil telah memainkan peran penting dalam mendorong lahirnya berbagai perubahan kebijakan dan instrumen hukum yang memperkuat perlindungan hak warga negara.

Dalam isu masyarakat adat, misalnya, perjuangan panjang yang dilakukan AMAN bersama berbagai organisasi masyarakat sipil menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan pengakuan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. 

Hingga saat ini, berbagai organisasi seperti AMAN, WALHI, KPA, HuMa, JKPP, dan YLBHI masih terus mengawal RUU Masyarakat Adat guna menghadirkan kepastian hukum terhadap wilayah adat dan hak ulayat yang selama ini rentan terancam oleh ekspansi proyek pembangunan maupun investasi skala besar.

Kemudian, pada isu perlindungan perempuan, jaringan masyarakat sipil juga berhasil mengawal proses advokasi yang berlangsung hampir satu dekade hingga melahirkan UU TPKS 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kehadiran undang-undang ini menjadi bukti bahwa perubahan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan sering kali lahir melalui kerja panjang penelitian, kampanye publik, pendidikan masyarakat dan pengorganisasian yang dilakukan oleh CSO.

Selanjutnya di isu lingkungan hidup, berbagai organisasi seperti WALHI, ICEL, ELSAM, dan YLBHI turut berkontribusi dalam mendorong penguatan perlindungan hukum bagi pembela lingkungan melalui mekanisme Anti-SLAPP yang termuat dalam Pasal 66 UU PPLH 32/2009. Termasuk kemudian lahirnya Permen LHK 10/2024 dan PERMA MA 1/2023, yang menjadi instrumen penting untuk melindungi pembela lingkungan dari ancaman kriminalisasi ketika memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kontribusi masyarakat sipil juga terlihat dalam produksi pengetahuan dan data alternatif. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), yang dibangun oleh konsorsium organisasi masyarakat sipil, telah melakukan registrasi dan pemetaan partisipatif wilayah adat hingga puluhan juta hektare. 

Data ini menjadi rujukan penting bagi komunitas adat sekaligus menjadi bentuk pengetahuan tanding terhadap klaim sepihak negara maupun korporasi atas ruang hidup masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat sipil juga aktif mendorong agenda-agenda baru seperti pengakuan keadilan ekologis, Rights of Nature atau hak-hak alam dalam revisi Undang-Undang HAM, penguatan perlindungan Pembela HAM dan Lingkungan (Human Rights Defenders/ HRD dan Environmental Human Rights Defenders/ EHRD), serta mendorong lahirnya kerangka hukum yang berlandaskan keadilan iklim dan pemulihan ekologis. 

Salah satu contohnya adalah dorongan terhadap RUU Keadilan Iklim yang kini masuk dalam agenda legislasi melalui RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang terus dikawal oleh WALHI bersama koalisi ARUKI.

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa CSO bukan hanya kelompok yang memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Masyarakat sipil telah berulang kali membuktikan kemampuannya dalam menghasilkan gagasan, membangun pengetahuan, memperluas partisipasi warga, dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil serta demokratis.

Ruang Demokrasi dan Membangun Kekuatan Warga

Walaupun begitu, tantangan yang harus dihadapi masyarakat sipil saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan lahir atau tidaknya sebuah kebijakan. Sebagai contoh, dalam banyak kasus, persoalan justru muncul setelah kebijakan terbentuk. 

Pengakuan masyarakat adat masih menghadapi hambatan implementasi, kriminalisasi pembela lingkungan masih terjadi, konflik agraria terus meningkat dan dampak krisis iklim semakin dirasakan oleh kelompok rentan. Kendati demikian, perubahan regulasi yang progresif belum tentu diikuti oleh implementasi yang adil.

Di sinilah letak pentingnya peran strategis masyarakat sipil sehingga perlu terus diperkuat. Karena tantangan terbesar CSO ke depan bukan hanya menjadi pengusul kebijakan, tetapi juga menjaga agar ruang demokrasi tetap terbuka dan memungkinkan warga berpartisipasi secara bermakna. 

Pengalaman berbagai gerakan sosial menunjukkan bahwa perubahan yang bertahan lama tidak lahir semata-mata dari dokumen hukum, melainkan dari masyarakat yang terorganisasi, memiliki akses informasi dan mampu memperjuangkan hak-haknya sendiri.

Karena itu, penguatan organisasi masyarakat sipil harus diarahkan pada upaya membangun kekuatan warga, memperluas solidaritas lintas isu, serta menjembatani pengalaman masyarakat akar rumput dengan proses pengambilan kebijakan. 

Dalam konteks krisis iklim, konflik sumber daya alam, dan ketimpangan sosial yang semakin kompleks, masyarakat sipil tidak hanya berperan sebagai pengawas kekuasaan, tetapi juga sebagai ruang kolektif yang memungkinkan lahirnya gagasan, pengetahuan dan gerakan sosial untuk memperjuangkan masa depan yang lebih adil.

Sebagai penutup, bahwa tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap CSO merupakan modal politik dan sosial yang tidak dimiliki banyak institusi. Modal inilah yang harus terus dirawat dan diperkuat. Sebab di tengah ruang sipil yang semakin menyempit, masyarakat sipil tetap menjadi salah satu pilar penting demokrasi yang mampu memastikan bahwa suara warga, perlindungan hak asasi manusia dan keadilan ekologis tetap menjadi bagian dari arah pembangunan Indonesia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Boy Jerry Even Sembiring
Boy Jerry Even Sembiring
Direktur Eksekutif Nasional WALHI

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...