Ada Political Framing Isu Tenaga Kerja Cina

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Pingit Aria
8 Januari 2017, 01:15
Hanif Dakhiri
Arief Kamaludin | Katadata

Isu serbuan tenaga kerja asing, khususnya asal Cina, semestinya bukan lagi masalah baru bagiMenteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri. Sejak menjabat sebagai menteri pada Oktober 2014, dia mencatat isu panas tersebut sudah muncul tiga kali.

Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merasa isu sekarang yang paling besar karena bertahan lama dan semakin mengganggu persatuan bangsa. Apalagi, isu yang beredar terutama di media sosial tersebut, sangat jauh dari kenyataan.

"Ada political framing mengenai isu tenaga kerja Cina ini," kata Hanif dalam wawancara khusus dengan Tim Katadata: Miftah Ardhian, Pingit Aria, Yura Syahrul, dan fotografer Arief Kamaludin serta videografer Donang Wahyu, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (4/1) malam lalu. Berikut petikan wawancara selama lebih satu jam tersebut:

Mengapa isu mengenai tenaga kerja asing, khususnya Cina, selalu muncul?

Memang benar kalau menyebut isu tenaga kerja asing ini seolah berkelanjutan. Ini kali ketiga, yang pertama pada bulan Februari 2015, April 2016, dan Desember 2016.

Jadi, sepertinya ada political framing mengenai isu ini. Saya mau menyampaikan, tenaga kerja asing di Indonesia itu ada, tenaga kerja Cina di indonesia itu ada, tenaga kerja asing yang ilegal juga ada. Tetapi dari segi jumlah, itu masih sangat kecil dan masih sangat terkendali.

Jumlah tenaga kerja asing keseluruhan 74 ribuan dari berbagai negara (per Novemeber 2016). Dulu waktu 2011 tenaga kerja asing sampai 77 ribu, tidak ada yang ribut tuh. Sekarang, 74 ribu, kok orang ribut?

Mengapa isu kali ini paling besar sampai Presiden Joko Widodo turut mengklarifikasinya?

Dari segi isu ini cukup besar karena digoreng terus. Yang pertama itu kan sekitar 50 pemberitaan, sekarang bisa sampai 150 pemberitaan per bulan.

Kami lakukan analisis juga, kelihatan betul isu ini diolah. Mulai dari distorsi informasi, wisatawan asing dianggap tenaga kerja asing, ada cerita-cerita personal yang diviralkan, angkanya dimanipulasi ada 10 juta lah (pekerja Cina). Itu kan tidak masuk akal. Makanya kami minta agar hati-hati betul mencermati isu yang berkembang di media sosial. Ini kan zamannya hoax.

Apakah Presiden pernah membahas langsung isu ini kepada Anda?

Secara spesifik tidak, tapi kalau kita di rapat kabinet kan ada laporannya, datanya. Beliau kan dari awal memang sudah aware dengan isu tenaga kerja asing ini. Ada pemberitaan 10 juta, ya Beliau kasih penegasan kalau itu tidak benar.

Anda merasa isu ini sengaja digoreng untuk menggoyang jabatan Anda terkait kabar adanya reshuffle kabinet…

Posisi saya? Oh kalau soal itu saya tidak mikir. Kalau posisi saya kan saya serahkan ke Pak Presiden dan ke Tuhan.

Mengapa saat ini lapangan kerja terbatas karena perlambatan ekonomi, tapi tenaga kerja asing terus bertambah?

Tidak fair jika dikontraskan dengan itu. Misalnya, jika dibandingkan pengangguran, ini kan mengingkari fakta. Angka kemiskinan kita turun dari 11,1 persen menjadi 10,8 persen. Ketimpangan sosial (gini rasio) juga menurun dari 0,41 menjadi 0,39. Lalu, pengangguran kita berkurang dari 6,18 menjadi 5,61 persen. Ini angka pengangguran terendah sejak kita reformasi.

Apa upaya mendeteksi dan menangkal tenaga kerja asing yang ilegal?

Kalau tenaga kerja asing ilegal, kita bisa mendata dari kasus-kasus yang ditangani Kementerian Ketenagakerjaan atau di Imigrasi. Saya lupa angkanya, tapi secara keseluruhan kasusnya di Imigrasi kurang dari 7.000. Nah dari situ, kurang lebih 600 yang tenaga kerja asing ilegal tanpa izin tenaga kerja. Sisanya mereka yang terkait pelanggaran izin tinggal, ada yang berbuat kriminal dan lain-lain.

Ini dari berbagai negara, bukan Cina saja. Ada dari Jepang, Korea, India.

Apakah benar aturan bebas visa turut menyuburkan tenaga kerja asing ilegal?

Bahwa ada (ilegal) ya iya, tapi tidak banyak. Tetap terkendali. Kalau bebas visa membuat orang mudah masuk, ya iya. Tapi kan kita punya mekanisme kontrol di Imigrasi, daerah, maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi, mereka yang bekerja menggunakan visa turis langsung ditindak. Kami ada mekanisme pengawasan yang periodik atau laporan masyarakat.

Kebijakan bebas visa ini kan salah satu instrumen menggenjot pariwisata kita. Kalau mau berkembang, pastilah perlu kebijakan bebas visa. Kebijakan ini sudah diterapkan juga di berbagai negara. Misalnya Malaysia, kan juga bebas visa untuk Cina. Wisatawan Cina yang berkunjung ke Malaysia lebih besar daripada ke Indonesia.

Hanif Dhakiri
ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Apakah pengawasan di lapangan kerap menemui hambatan, seperti perusahaan tidak kooperatif?

Tidak ada, kami kan otoritas. Misalnya mau masuk ke tempat kerja, termasuk mengeluarkan orang asing yang melanggar aturan dari tempat kerja, itu otoritas yang dimiliki pengawas ketenagakerjaan. Polisi atau Imigrasi juga punya kewenangan sendiri.

Kalau pernah dengar berita bahwa ada pemerintah tidak bisa masuk (ke lokasi perusahaan/proyek), itu saya cek, (ternyata) salah. Yang tidak bisa masuk itu wartawan.

Apa masuknya tenaga kerja asing kian mudah dengan dihilangkannya persyaratan berbahasa Indonesia?

Tidak dong. Pertama, kalau bicara persyaratan yang ada di regulasi kita, berarti bicara tenaga kerja asing yang legal. Sekarang kita lihat datanya, adakah pekerja asing di Indonesia yang legal tumbuhnya melejit begitu? Kan tidak. Angkanya hanya 74 ribu kok, 2011 saja sampai 77 ribu. Jadi kan tidak melejit banget.

Ke depan, apakah tenaga kerja asing akan makin banyak seiring langkah pemerintah menggenjot investasi?

Yang paling penting adalah, jangan sampai pemerintah dianggap mendatangkan tenaga kerja asing, atau pemerintah impor tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing ini kita sesuaikan dengan kebutuhan pasarnya saja. Misalnya, karena ada investasi masuk maka ada kebutuhan tenaga kerja asing untuk supervisi proyek, ya sudah tidak apa-apa. Karena kalau naik pun bukan merupakan masalah.

Apakah ada rencana membatasi penggunaan tenaga kerja asing seperti TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)?

Itu bisa saja suatu hari. Tapi kalau kita lihat angkanya kan masih sangat kecil. Apa yang perlu dikhawatirkan. Tenaga kerja asal Cina baru 21 ribu, total tenaga kerja asing 74 ribu.

Kita belum perlu ada konteks untuk menentukan kuota. Kita lihat perkembangannya dulu. Kalau investasi naik, tenaga kerja asing naik, ya tidak ada masalah. Selama mereka legal, memenuhi aturan, ya tidak ada soal dong.

Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...