Boleh Ubah Banyak UU tapi Pemain Cuma Baca Kontrak

Ade Wahyudi
13 Juni 2016, 12:00
No image
Donang Wahyu | Katadata

Banyak orang yang beranggapan lesunya usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia saat ini karena semata faktor anjloknya harga minyak. Di mata John Karamoy, praktisi senior industri migas, penurunan usaha migas sudah terlihat sejak 15 tahun lampau.

Indikasinya, raksasa migas dunia yang merupakan pemain lawas di industri ini semakin terpinggirkan. Selain itu, penemuan cadangan baru migas kian minim. “Jadi harga minyak (turun) ini hanya kebetulan terjadi, memperburuk kinerja hulu migas kita,” kata John kepada wartawan Katadata, Ade Wahyudi, di sela-sela forum “The 40th IPA Convention and Exhibition” di Jakarta, Kamis (26/5) tiga pekan lalu.

Berikut petikan wawancara dengan pendiri PT Medco Energi Internasional Tbk ini, termasuk penilaiannyabterhadap upaya pemerintah merevisi aturan untuk menggairahkan kembali bisnis hulu migas.  

Apa yang dilakukan industri migas di tengah rendahnya harga minyak saat ini?

Saya membedakan dua hal. Kegiatan hulu migas (yang menurun) itu sudah berlangsung mulai tahun 2000. Baru tahun 2015 saat harga minyak turun, itu membuat kondisi lebih parah lagi. Jadi pertanyaannya (seharusnya), kalau harga minyak tidak turun apakah keadaannya (bisa) seperti sekarang ini? Jawaban saya, iya. Jadi harga minyak (turun) ini hanya kebetulan terjadi, memperburuk kinerja hulu migas kita.

Industri migas kita tumbuh sejak tahun 1970 karena negeri ini memerlukan pemain di hulu migas. Pemain inilah yang mampu menambah cadangan, menemukan cadangan baru, kemudian menaikkan produksi. Pemain-pemain lama ini kebanyakan international oil company yang betul-betul mendunia seperti BP, Shell, ExxonMobil, dan ConocoPhillips. Sedangkan yang masuk belakangan ini, 20 tahun terakhir, cuma kelas menengah. Kenapa kita tidak memberikan kesempatan kepada the big company untuk meneruskan. Yang terjadi sebaliknya, kita malah seolah-olah menyetop mereka dan membiarkan yang kecil-kecil maju dan masuk. Yang pada dasarnya (mereka) tidak banyak berbuat (menemukan dan menambah cadangan baru).

Kondisi itu sudah terjadi sejak tahun 2000-an?

Ya. Kita mau masuk era reformasi karena mengharapkan akan meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pemain-pemain besar itu. Tapi, kenyataannya ada kesan mau mengusir mereka. Kontrak tidak diperpanjang. Ada masalah dengan Total, Inpex, atau VICO.

Berarti ada kebijakan pemerintah yang salah?

Iya. Kita memang tidak lagi bergairah seperti tahun 1970-an. Mungkin waktu tahun 80-an atau 90-an, kita menyadari barangkali dikibulin mereka (pemain besar), sehingga timbullah perasaan ego nasional. Tapi ketika kita mengemukakan pendapat bahwa kita dikuras habis-habisan oleh orang asing, itu memberikan dampak negatif. Sayangnya mereka melemah, tapi Indonesia tidak menguat.

Dalam situasi seperti itu, bagaimana agar kita tidak tergantung pada impor minyak sementara cadangan yang belum dieksplorasi masih banyak?

Akhir-akhir ini pemerintah menyadari bahwa produksi kita menurun dari tahun 2000. Ditambah lagi harga minyak menurun sehingga gairah eksplorasi menurun. Baru timbul gagasan-gagasan baru. Ada lima (gagasan baru) barangkali, seperti masa eksplorasi mau diperpanjang. Itu salah satu upaya yang mestinya dari dulu dilakukan, bukan hanya karena harga minyak turun. Jadi, sekarang pemerintah menyadarinya dan akan memberikan kemudahan dan insentif.

Kilang minyak

Hal itu bisa jadi solusi?

Bisa. Asalkan itu mau ditunggu dan dilihat. Tapi kita sebenarnya sudah mengenalkan sistem production sharing contract /PSC (bagi hasil) yang sudah mendunia dan Indonesia sudah 50 tahun mengimplementasikannya. Itu sudah satu nilai plus. Jadi kita sudah punya kontrak yang dimengerti dunia, termasuk kita. Kita masih banyak cadangan. Orang tidak mau datang karena kalah kompetisi dengan negara lain. Jadi, kita ingin memperbaiki term dari kontrak itu sendiri.

Tapi ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang justru membuat investor bingung, seperti Blok Masela. Mengapa itu terjadi?

PSC kita itu sebenarnya bagus diimplementasikan oleh banyak negara, tapi kita sendiri yang membuat kepastian dari suatu kontrak itu berkurang. Akhirnya orang bingung. Kontrak ada yang didesain untuk 50 tahun atau 30 tahun, tapi dalam perjalanannya timbul masalah-masalah. Ingat, perusahaan minyak itu tidak memperhatikan hal-hal lain, kecuali dari kontrak. Mereka akan lakukan sesuai dengan yang ada di dalam kontrak, tapi banyak mereka tidak lakukan karena ulah kita. Itu yang menimbulkan ketidakpastian.

Jadi kepastian hukum sangat utama bagi perusahaan migas?

Absolutely.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...