Susun Daftar Hitam, Erick Dorong Pencegahan Jual Beli Jabatan di BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendorong upaya strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN. Salah satunya dengan membuat daftar hitam atau blacklist.
Dalam melakukan hal tersebut, Erick tidak bekerja sendiri. Ia mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.
"Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan," ujarnya.
Blacklist merupakan satu dari empat agenda besar di Kementerian BUMN. Tiga agenda besar lainnya yakni membuat Blueprint 2024-2034, omnibus law versi BUMN, dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.
"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi 3, karena sebelumnya tidak dibaca. Setelah jadi 3 peraturan, semua Direksi dan Komisaris harus hapal. Semuanya diatur, termasuk arti dari penugasan," ujar Erick.
Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP (standard operating procedure).
"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga," ujar Erick.