Mudah Urus Legalitas Badan Usaha Bersama Legalyn
Kini tersedia beragam jasa yang menawarkan layanan pengurusan legalitas perusahaan. Salah satunya adalah Legalyn, mitra terpercaya untuk pengurusan legalitas badan usaha, misalnya jasa pendirian PT.
Legalyn coba membahas lebih detil gambaran tahap-tahap penting dalam mendirikan badan usaha, penjelasannya berikut ini.
Tahap 1: Penentuan Bentuk Usaha
Langkah pertama dalam mengurus legalitas badan usaha adalah menentukan bentuk usaha yang sesuai dengan rencana bisnis Anda. Ada dua bentuk usaha yang umum digunakan, yaitu:
- Perseroan Terbatas (PT): Bentuk usaha ini cocok untuk bisnis skala kecil hingga besar. PT adalah badan usaha yang terpisah dari pemiliknya, sehingga pemiliknya tidak bertanggung jawab atas utang perusahaan dengan harta pribadinya. Ini memberikan perlindungan hukum yang baik bagi pemilik perusahaan.
- Perseroan Terbatas Terbuka (PTT): Bentuk usaha ini cocok untuk perusahaan yang ingin mencari pendanaan publik dengan cara menjual saham kepada masyarakat. PTT memiliki kewajiban untuk memberikan laporan keuangan kepada publik.
Untuk memilih bentuk usaha yang tepat, pertimbangkan skala bisnis Anda, tujuan, dan kebutuhan pendanaan. Apapun pilihan Anda, Legalyn bisa membantu.
Tahap 2: Penyusunan Akta Pendirian
Setelah Anda memilih bentuk usaha, langkah berikutnya adalah menyusun akta pendirian. Yang dimaksud adalah dokumen hukum yang mengatur dasar-dasar perusahaan Anda, termasuk soal tujuan perusahaan, modal dasar (jumlah modal yang disetor pemilik), susunan pengurus perusahaan (direktur dan komisarin), serta alamat perusahaan.
Tahap 3: Pengajuan Permohonan
Setelah Akta Pendirian disusun, Anda perlu mengajukan permohonan pendirian badan usaha kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga yang berwenang sesuai dengan yurisdiks. Ini adalah langkah kunci dalam proses pengurusan legalitas badan usaha Anda.
Pada tahap ini, Anda perlu melakukan beberapa hal, yaitu mengisi formulir permohonan, melampirkan Akta Pendirian yang sudah disusun, dan membayar biaya administrasi yang diperlukan. Setelah permohonan diajukan, Anda akan mendapatkan persetujuan dan nomor induk berusaha (NIB) yang diperlukan untuk menjalankan bisnis secara sah.
Tahap 4: Pendaftaran NPWP dan NIB
Selanjutnya, Anda perlu mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di kantor pajak dan pengurusan NIB sebagai identitas para pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui lembaga OSS setelah pengusaha melakukan pendaftaran.
NPWP: NPWP diperlukan untuk keperluan perpajakan. Anda perlu mengajukan permohonan NPWP di Kantor Pajak dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
NIB: syarat pendaftaran NIB salah satunya pelaku usaha harus memiliki NPWP.
Mengurus legalitas badan usaha merupakan langkah penting dalam memulai bisnis yang sah dan terpercaya. Dengan memahami dan mengikuti lima tahapan di atas, serta dengan bantuan Legalyn, Anda dapat menjalankan bisnis dengan percaya diri dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tak hanya jasa pendirian perseroan terbatas, Legalyn juga menyediakan layanan pengurusan legalitas badan usaha lainnya, seperti jasa pendirian CV. Segera kunjungi laman resmi Legalyn sekarang juga untuk informasi lebih lengkapnya.