Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Indonesia

Fitria Nurhayati
18 Agustus 2018, 07:05

Pemerintah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan 2021-2041 pada 31 Juli 2018. Sebelumnya, blok penghasil minyak yang terletak di Provinsi Riau ini dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia sejak 8 Agustus 1971 dan akan berakhir pada 2021. Pertamina menang atas proposal perpanjangan masa kontrak Chevron.

Kemenangan Pertamina memberi banyak keuntungan bagi negara. Mulai dari pembagian dengan sistem gross split yang memberikan keuntungan rata-rata 48 persen dan diskresi 8 persen bagi negara, hingga bonus tanda tangan sebesar Rp 11,3 triliun yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan penghematan devisa negara sekitar US$ 4 miliar per tahun. 

Pertamina dan Chevron memperebutkan Blok Rokan lantaran blok ini merupakan sumber lifting (minyak jual) terbesar di Indonesia. Hasil produksinya pada semester 1 tahun 2018 setara dengan 26 persen produksi minyak nasional. Pendapatan kotor tahun 2018 hampir Rp 72 triliun, dua kali lipat dibandingkan pendapatan kotor Pertamina. Blok Rokan juga masih memiliki cadangan minyak sebanyak 500 juta-1,5 miliar barel dan masih bisa dinaikkan dengan penggunaan teknologi tingkat lanjut.

Dengan usia yang telah mencapai 94 tahun, produktivitas Blok Rokan mulai menurun. Pada kurun waktu 2014-2017, blok minyak ini mengalami penurunan produksi mencapai 28 juta barel. Untuk mengatasinya, Pertamina membuat strategi penambahan 7.000 titik eksplorasi serta penggunaan mesin Enhanced Oil Recovery (EOR) dan steem flood yang diperkirakan akan menggenjot lifting mencapai 182,5 juta barel per tahun.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami