Hobi Pelesiran? Yuk, Kenali Asuransi Perjalanan
Jumlah kunjungan wisatawan domestik Indonesia atau biasa disebut wisatawan nusantara meningkat cukup pesat. Dalam empat tahun terakhir meningkat 10,8 persen, 251 juta kunjungan pada tahun 2014 dan bertambah menjadi 277 juta kunjungan pada 2015.
Wisatawan memerlukan transportasi, baik transportasi darat, laut maupun udara untuk mencapai lokasi wisata. Namun data KNKT menunjukkan, kecelakaan transportasi di Indonesia masih sering terjadi. Dalam rentang tahun 2014-2017, kendaraan bermotor mengalami kecelakaan paling banyak yakni 399,4 ribu kejadian. Pesawat mengalami 140 kecelakaan, kereta api 26 kecelakaan, dan kapal 62 kecelakaan.
Khusus pesawat, selain kecelakaan juga terjadi peningkatan jumlah keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Keterlambatan penerbangan tahun 2017 meningkat 28,07 persen dibanding tahun 2014. Sedangkan pembatalan penerbangan naik 32,46 persen pada 2017 dibanding tahun 2014.
Untuk menghindari risiko yang terjadi ketika akan dan sedang dalam perjalanan, bisa disiasati dengan menggunakan asuransi perjalanan. Di antara manfaat yang bisa didapatkan dari asuransi perjalanan adalah perlindungan penundaan dan pembatalan perjalanan, biaya berobat dan perawatan, santunan kematian dan pemulangan jenazah, sampai perlindungan atas tindakan terorisme.
ZURICH sebagai perusahaan asuransi juga memiliki produk asuransi perjalanan. Nasabah bisa melakukan pelaporan klaim maksimal lima hari setelah kejadian melalui email, telepon ataupun langsung ke kantor. Melalui “Zurich Action Promise 250” pembayaran klaim nasabah bisa diterima sebelas hari sejak respon pertama perusahaan asuransi atas pengajuan klaim. Jadi, miliki asuransi perjalanan sebelum bepergian supaya #Mudahkanhidupmu.